Sukamakmur, rakyatbogor.net – Dua warga penyandang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah sembuh di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor mendapat bantuan berupa modal usaha ekonomi produktif (UEP).
Mantan ODGJ tersebut, diantaranya Yohan dan Hoim warga Desa Sukadamai mendapat bantuan modal UEP dari Palamarta Sukabumi masing masing mendapat Rp.3.500.000,-, dan Dedi alamat Desa Pabuaran mendapat bantuan UEP sebesar RP.2.500.000,-. “Bantuan ini, diberikan untuk modal usaha para ODGJ tersebut,” ujar Yuliah selaku Relawan IPSM Kecamatan Sukamakmur, kepada Rakyat Bogor, Selasa (4/1/2022).
Yuliah berharap, bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan maksimal dan bisa digunakan sesuai kebutuhan hidupnya, serta diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraannya. “Semoga usaha mereka lancar dan maju ,” katanya.
Ia mengatakan penyerahan bantuan dilakukan secara langsung dan terpisah. Bahkan, dalam serah terima bantuan tersebut, juga dihadiri oleh RT RW, Perwakilan Desa hingga Kecamatan.
Sementara itu, Dedi mengucapkan rasa terima kasihnya, atas bantuan tersebut. Menurutnya, bantuannya akan dimanfaatkan untuk memajukan usaha warung kecil – kecilan, yang sebelumnya dikelolanya.
“Terimakasih kepada donatur atas bantuannya, kepada IPSM serta jajaran aparatur Desa dan kecamatan yang peduli, juga tak lupa ucapan terimakasihnya. (Bil/Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut