2021 Kekerasan Seksual Anak Mecapai Angka Tertinggi

Cibinong, rakyatbogor.net Kasus kekerasan, dan pelecehan seksual di Kabupaten Bogor mencapai angke tertinggi dari kasus lainnya sepaanjang tahun 2021.

Dalam rilisnya, Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kabupaten Bogor mengungkapkan, kasus kekerasan, pelecehan,pencabulan dan pemerkosaan mencapi 26 kasus,14 kasus di dapat dari laporan langsung korban dan 14 lainnya di terima dari media masa

Sementara kasus anak dalam darurat atau bencana berada dalam tekanan setelah kasus pelecehan seksual, sebanyak 24 kasus yang didapat KPAD dari Media massa.

Sedangkan Kasus tertinggi ketiga sepanjang 2021, yakni kasus hak pengasuhan anak sebanyak 10 kasus. Sementara 8 kasus lainnya merupakan kasus kekerasan langsung terhadap anak, dan kasus penculikan sebanyak 4 laporan. Selain itu kasus ekploitas anak juga mencapai 4 kasus sepanjang tahun 2021.

Kasus lainnya yang menjadi sorotan adalah, kasus pembunuh anak sebanyak 3 peristiwa, penelantaran anak 7 kasus, gangguan lalu lintas oleh anak 2 kasus, anak terhadap kekerasan 4 kasus, anak terhadap kesehatan 4 kasus, anak terhadap pendidikan 3 kasus, bullying 4 kasus, anak berhadapan dengan hukum 5 kasus.

Baca juga:  Dibangun Dari Samisade Proyek TPT Ambrol, Kades Galuga : Jangangan Terlalu Rame lah!

Komisioner KPAD Kabupaten Bogor, Asep Saepudin mengaku, pihaknya terus melakukan langkah antisipatif dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan instansi pendidikan untuk mencegah adanya perlakuan kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.

“Sosialisasi terus kita jalankan ke instansi pendidikan serta, namun untuk saat ini kita belum maksimal karena terkendala pandemi,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan kepada masyarakat kabupaten untuk melakukan antisipasi dini dengan cara melaporkan kepada KPAD maupun pihak berwajib jika adanya dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan mereka.

“Saya ingatkan agar tidak usah takut untuk melapor. Untuk melakukan aduan bisa datang langsung datang ke kantor (KPAD) atau ke Instagram KPAD kabupaten Bogor,”paparnya.

Ia menyebut, perlindungan terhadap anak merupakan tugas semua elemen baik pemerintah, instansi terkait dan masyarakat itu sendiri.

“Oleh karenanya, mari kita sama-sama jaga dan samakan persepsi,” ujarnya.