2022, Anak Dibawah 12 Tahun Disuntik Vaksin

?

Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru akan memberikan vaksin untuk anak-anak usia 6-11 tahun pada tahun 2022 alias tahun depan. Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, belum lama ini.

“Vaksin anak usia dibawah 12 tahun itu Insya Allah tahun depan. Baru akan (terlaksana) tahun depan. Belum kita bicarakan untuk tahun ini,” katanya seperti dikutip dari Metropolitan.id.

Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI sendiri secara resmi mengizinkan vaksin COVID-19 diberikan kepada anak usia di bawah 12 tahun. Berdasarkan hasil uji klinik yang sudah dilakukan, vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 dinyatakan aman.

Indonesia merupakan salah satu dari enam negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun. Kuba merupakan negara yang izinkan vaksin COVID-19 untuk anak usia di bawah 12 tahun pertama di dunia. Kemudian disusul China, Chile, Uni Emirat Arab (UEA), dan Amerika Serikat.

Baca juga:  BLBI Hibahkan Lahan 10,2 Hektar Untuk Pemkot Bogor

Bahkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Artinya, kini siswa Sekolah Dasar (SD) sudah bisa untuk melakukan vaksinasi jenis Sinovac Corona Vac. Pengumuman pengeluaran izin ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM, Penny Lukito pada Senin, 1 November 2021.

“Alhamdulillah pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman untuk untuk telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 dari vaksin Sinovac Coronavac dan vaksin COVID dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” kata Kepala BPOM melalui konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube resmi Badan POM RI.

Berdasarkan studi klinik Fase I dan Fase II vaksin Sinovac dapat menginduksi pembentukan antibodi netralisasi. Kemudian pada pengamatan 28 hari setelah vaksinasi dosis kedua, antibodi penetralisir mendekati 100 persen. Artinya untuk aspek keamanan vaksin ini aman untuk anak usia 6-17 tahun. (fuz/*)

Tags: , ,