23 Bangli, Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor

Perumahan Ciomas Indah23 Bangunan liar (Bangli) yang berada di pintu masuk Perumahan Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas di bongkar tim gabung bersama Satpol PP Kabupaten Bogor.(foto: gus/hrb)

Ciomas ,HRB – 23 Bangunan liar (Bangli) yang berada di pintu masuk Perumahan Ciomas Indah, Desa Ciomas Rahayu, Kecamatan Ciomas di bongkar tim gabung bersama Satpol PP Kabupaten Bogor.

Camat Ciomas, Chairuka Judhyanto mengungkapkan keberadaan Bangli di pintu masuk Vila Ciomas Indah sudah ada puluhan tahun lalu. Malahan, sebelum dirinya menjadi Camat Ciomas.

Karena warung dan kios semi permanen tersebut berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor dan kerap menimbulkan kemacetan.
Bangli tersebut diroboh oleh tim gabungan dari Muspika Kecamatan, Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Total ada 32 Bangli yang dirobohkan karena berdiri di atas lahan milik Pemkab Bogor,” ujarnya.

Sebelum di robohkan, sambung Chairuka, pihak kecamatan sudah mensosialisasikan kepada para pemilik warung akan ada pembongkaran .

Baca juga:  Penerangan Jalan Umum di Bogor Timur Terus Dibenahi

Ketika hendak pembongkaran, para pemilik warung sudah merobohkan terlebih dahulu seperti bagian atap warungnya.

Ia juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar Jalan atau di lahan milik Pemkab Bogor karena melanggar aturan

“Rencananya lokasi tersebut bakal di jadikan ruang terbuka hijau. Tidak hanya Bangli, Poskamdes yang berada di lokasi tersebut juga ikut dirobohkan dan dipindahkan ke Kantor Desa Ciomas Rahayu,” tukasnya. (Gus).

Tags: , , , , ,