Rakyat Bogor – Selama kurun waktu dua tahun sejak 2019 hingga 2021, Kabupaten Bogor telah menetapkan 2439 guru honorer sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada tahun 2019 sebanyak 1.112 guru lulus P3K, selanjutnya yang lulus P3K tahun 2021 sebanyak 1.327 guru.
Menurut Bupati Bogor Ade Yasin, pengangkatan tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek). “Namun perekrutan P3K ini dilakukan oleh kementrian, kita tidak dilibatkan sama sekali,” tutur Ade Yasin, Kamis (09/12/2021).
Dia mengatakan, karena pengangkatan para guru honorer tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat. Seharusnya gaji dari P3K ini juga berikan oleh pusat. “Tetapi akhir-akhir ini, pusat menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada daerah, sehingga gaji P3K ini bersumber dari APBD bukan lagi dari APBN.
Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar P3K,” katanya. Ade Yasin pun menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor tetap memegang komitmen untuk turut serta dalam meningkatkan kesejahteraan para guru honorer.
Untuk itulah, dirinya berjanji akan adanya peningkatan insentif bagi guru honorer pada tahun 2022 mendatang, “Tapi hal tersebut tidak saya lakukan, apapun yang terjadi saya harus bisa menganggarkan anggaran P3K untuk membayar gaji guru. Tahun 2022 kita akan anggarkan 96 milyar Rupiah, angka ini terbesar di seluruh Indonesia.
Mudah-mudahan ke depan bisa dikembalikan lagi penggajiannya ke pemerintah pusat, sehingga kita bisa rekrut kembali guru P3K dalam jumlah yang besar,” ungkap Ade. Ade juga berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan honorer untuk tingkatkan terus kompetensi, berkreasi dan berinovasi untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat.
Semoga PGH Kabupaten Bogor tumbuh menjadi organisasi yang kuat, maju, mandiri, profesional dan bermartabat, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Mari kita bersama berjuang mengatasi tantangan dunia pendidikan demi tercapainya Karsa Bogor Cerdas dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bogor Amsohi, menyambut baik pengangkatan status ribuan guru honorer P3K dan kenaikan insentif guru honorer, yang dijanjikan oleh Bupati Bogor.
Dirinya menilai, dengan dikeluarkannya kebijakan tersebut bisa lebih memotivasi para guru honorer, dalam memberikan pendidikan kepada seluruh siswa yang ada di Kabupaten Bogor. “Kami dari PGRI sangat mengapresiasi keputusan yang dikeluarkan Bupati Bogor.
Berarti itu adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor, dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” pungkasnya. (axl)
Tags: Bupati Bogor Ade Yasin, Guru Honorer
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut