26 KK  Belum Terima BLT KDN TPAS Galuga

Cibungbulang, rakyatbogor.net Nasib  26  kepala keluarga  ( KK)  di Desa Galuga Kecamatan Cibungbulang, benar benar malang, karena sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Karena sampai saat ini, ke 26 KK yang terkena dampak langsung TPAS Galuga belum menerima  Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana Kompensasi Dampak Negatif ( KDN) TPAS Galuga tahun 2021 dari  Pemerintah Kabupaten Bogor maupun dari Pemerintah Kota Bogor. Mereka yang belum menerima BLT KDN TPAS Galuga adalah warga Kampung Moyan, Kampung Sinar Jaya dan Kampung Cimangir Kiara. Pemukiman mereka berbatasan langsung dengan TPAS Galuga.

Belum menerimanya ke 26 KK,  dana KDN TPAS Galuga, karena Kepala Desa Galuga Endang Sujana  membuat aturan bahwa pengambilan dana KDN TPAS Galuga harus menunjukan kartu Vaksin ke satu dan kedua.

Informasi adanya 26 KK belum menerima BLT KDN TPAS Galuga, setelah beredarnya pemberitahuan Kepala Desa Galuga Endang Sujana melalui WahtsApp (WA) di grup WA RT/RW Desa Galuga. Pemberitahuan kepala desa Galuga melalui WA tersebut sudah tersebar luas dikalangan masyarakat Desa Galuga. Bahkan beberapa warga Desa Galuga yang sampai saat ini belum menerima BLT KDN TPAS Galuga mengaku kecewa dengan kebijakan Kepala Desa Galuga tersebut. Karena menurut warga, antara kompensasi BLT TPAS Galuga dengan kartu vaksin, adalah dua persoalan yang berbeda. Namun, sayangnya mereka takut dan tidak berani mengadukan pesoalan tersebut kepada pihak berwanang.

Baca juga:  TJSL Kab Bogor Amburadul, DPRD: Perdanya Harus Di Revisi

” Mohon kerja samanya pak RT….LPJ mau kita susun adapun yg blm ambil dana BLT klu dia jompo dan sakit petugas akan mengantarkannya ..klu dia sehat sy tunggu sampai akhir bln ini mudah2 beliau mau ambil dananya plus melampirkan data FC.ktp.kk dan surat vaksin 1&2 klu ngga juga sy mau buat berita acara dia,/ warga menolak vaksin dananya sy transfer LG ke dinas,” kata Kepala Desa Galuga Endang Sujana yang disampaikan melalui pesan WahtsApp kepada grup WA RT/RW desa Galuga. ( HN)