Leuwisadeng, rakyatbogor.net – Pengurugan tanah merah yang beraktivitas di Kampung Sadeng Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng membuat sejumlah warga geram.
Pasalnya proyek pengurugan tanah itu menggangu dan membahayakan warga dan pengendara sebagai pengguna jalan.
Karna aktivas tersebut membuat disepanjang jalan raya Leuwisadeng kotor berdebu dan licin disaat hujan.
“Ya aktivitas proyek urugan tanah itu sangat menggangu ketertiban lalu lintas dan membahayakan, Karna banyak truk pengangkut tanah ini tidak tertib dan lalai sehingga mengotori sepanjang jalan raya di Desa Sadeng ini,”ujar Wily Salah satu Kadus Desa Sadeng kepada wartawan Selasa (14/12/21).
Menurut Wily,aktivitas urugan tanah itu tidak hanya mengotori jalan saja, namun aktivitas urugan tanah merah itu juga belum mengantongi ijin lingkungan baik dari warga sekitar mau pun dari Pemerintah Desa Sadeng.
“Mangkanya kami bersama warga lainnya datang kelokasi proyek pengurugan tanah ini untuk melakukan penghentian aktivitasnya, karna sudah meresahkan warga dan pengguna jalan,”terangnya.
Wily menambhakan, saat ini untuk sementara proyek pengurugan tanah merah ini kami stop dulu aktivitasnya.
“Ya saat ini kegiatan nya kami berhentikan sementara, sampai ada ijin lingkungan dulu, baik dari warga sekita dan Pemerintah Desa, kalau sudah ada ijin nya silahkan dilanjutkan kembali, tetapi dengan syarat tanah nya tidak boleh berceceran disepanjang jalan dan itu harus dibersihkan oleh pengelola agar tidak lagi mengganggu ketertiban umum yang dapat membahayakan para pengguna jalan tersebut,”pungkasnya.(Gus).
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat