Banyumas, HRB – Sebanyak 8 orang merupakan warga Kabupaten Bogor dikabarkan terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat, Banyumas pada Rabu (26/07) siang.
Selasa (25/07) pukul 23.00 Wib, dilaporkan ada sebanyak 8 orang terjebak di lubang tambang.
Menurut informasi, dari 8 orang tersebut 4 orang diantaranya merupakan warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, Jaro Ahyar membenarkan terkait data warganya yang disampaikan di beberapa media.
“Kalau datanya warga yang disebutkan itu benar dan sudah di cek bahwa mereka merupakan warga Desa Kiarasari,” Jaro Ahyar dijumpai di ruang kerjanya pada, Rabu 26 Juli 2023 malam.
Jaro Ahyar mengatakan, bahwa setelah mendapatkan informasi terkait hal tersebut, dirinya langsung memastikan ke jajarannya untuk melakukan pengecekan kepada keluarga yang bersangkutan.
“Saya sudah mencoba menghubungi salahsatu warga kami yang ada disana (Banyumas) untuk mengetahui perkembangan kejadian tersebut,” katanya.
Meski begitu, Jaro Ahyar mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima laporan secara remi dari pihak terkait dari wilayah Banyumas.
“Saat ini kami masih menunggu kabar dari pihak berwenang disana, karena sampai saat ini kami sempat berkomunikasi saja dengan warga yang ada disana,” katanya.
Sampai saat ini, Dirinya berharap 4 orang warga Desa Kiarasari yang dikabarkan terjebak didalam Tambang Emas Rakyat itu dapat segera ditemukan.
“Kami selaku Pemerintah Desa masih menenangkan pihak keluarga dan kami berharap warga kami ditemukan dalam kondisi selamat dan sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan selanjutnya, dan harapan kami warga kami ditemukan dalam kondisi selamat,” katanya.
Menurut informasi yang didapat. Sebanyak 8 orang penambang dinyatakan terjebak di dalam Tambang Emas Rakyat di wilayah Banyumas, Jawa Tengah.
Dari informasi yang di himpun Identitas 8 orang warga Kabupaten Bogor yang terjebak di dalam tambang emas itu itu diantaranya.
1 orang warga Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung bernama Muhammad Rama Abd Rohman (38).
2 orang warga Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya atas nama Jumadi (33) dan Cecep Suryana (29th).
1 orang warga Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya atas nama Mad Kholis (32).
Dan 4 orang merupakan warga Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya diantaranya, Marmumin (32) Muhidin (44), Mulyadi (40 th), Ajat (29).
Dari pantauan di Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya, tampak Kepala Desa dan jajarannya hingga Rabu malam masih berada di kantor desa dan dari informasi yang didapat tetap mereka berjaga di kantor desa guna menunggu perkembangan terkait 4 orang warganya yang dikabarkan terjebak di Pertambangan Emas Rakyat di wilayah Banyumas. (Fex)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut