Abaikan Spanduk Larangan, Jembatan Cimande Jadi TPS

Caringin -Banner berisikan larangan membuang sampah yang terpampang di Jalan HR Edi Sukma, tepatnya di sekitar jembatan Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor sepertinya tidak berpengaruh bagi para pembuang sampah sembarangan.
Hal itu terlihat dengan masih banyaknya ceceran sampah yang terbungkus kantong plastik di sekitar lokasi.
“Padahal sudah terpampang jelas ya larangan membuang sampah di lokasi, tapi masih banyak yang tidak mengindahkannya,” ujar Susan, warga setempat.
Menurut dia, sampah-sampah tersebut sengaja sengaja dibuang warga pada waktu malam hari. Dan kata dia, sampah tersebut diduga berasal dari luar wilayah.
“Jelas sangat mengganggu pemandangan karena sampah-sampah tersebut di buang di bahu jalan. Apalagi tepat berada di bawah spanduk berisikan larangan tersebut,” terangnya.
Keluhan serupa juga dilontarkan Efendi, warga Batu Kembar, Desa Ciderum. Menurut dia hal itu harus disikapi serius oleh instansi terkait.
“Jelas sangat mengganggu. Dan persoalan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas atau pihak terkait saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak,” tuturnya.
Ia menduga, banyaknya warga yang masih membuang sampah sembarangan, lantaran di wilayahnya tidak tersedia tempat pembuangan sampah (TPS).
 “Karena di desa nya tidak tersedia TPS, makanya mereka membuang sampah ke lokasi itu. Bahkan banyak juga pengendara yang suka membuang sampah ke lokasi saat melintas di jalur tersebut,” tandasnya.
Ia pun meminta agar pihak terkait menindak tegas para pelaku yang kedapatan membuang sampah di lokasi. Terlebih menurutnya saat ini pemerintah telah mengeluarkan regulasi soal sampah hingga pemberlakuan sanksi bagi para pelanggar aturan. (asz)
Baca juga:  Pengurus DPC MHKI Bogor Raya Dilantik