Cibinong, HRB
Pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dilaporkan tidak menghadiri rapat paripurna pada Senin (21/8/2023), yang salah satu agendanya mengusulkan Wakil Bupati merangkap Plt Bupati, Iwan Setiawan, sebagai bupati definitif.
Terkait hal itu, Iwan Setiawan mengaku tak masalah ketidakhadiran Fraksi dari partai yang mengusungnya di Pilkada 2018 lalu. Yang terpenting, menurutnya, rapat paripurna tersebut sudah kuorum alias sesuai dengan tata tertib DPRD.
Diketahui, DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3178 tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Bogor dan penunjukan pelaksana tugas Bupati Bogor di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Surat keputusan Mendagri itu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Ade Hasrat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. Rudy nampak didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim dan Wawan Haikal Kurdi. Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor dari PPP M. Romli absen.
Dalam paripurna itu seluruh fraksi diberi kesempatan memberikan pandangan terkait surat tersebut. Fraksi Persatuan Pembangunan Bangsa (PBB) yang di dalamnya ada dua partai yakni PPP dan PKB tidak memberikan tanggapan secara tertulis.
Iwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bogor itu mengaku tidak masalah meski rapat paripurna itu tidak dihadiri oleh para politisi PPP. Ia menyebut, tanpa dihadiri PPP, rapat paripurna tetap kuorum.
“Di dalam paripurna ini bukan persetujuan tetapi pimpinan dewan dapat surat untuk dibacakan cuma harus kuorum, yang hadir kan ingin mendengarkan isi surat itu, bukan untuk mengambil keputusan” kata Iwan usai menghadiri paripurna.
“Sebetulnya gak masalah menurut saya, masalah PPP gak hadir yang penting proses tetap berjalan, yang penting kehadiran itu mendengarkan pimpinan bacakan surat,” pungkas Iwan yang sudah dipastikan segera dilantik menjadi Bupati definitif tersebut. (***/Cky)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut