Bogor, rakyatbogor.net – Kasus dugaan rasuah Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi alias Bang Pepen, terus bergulir dan didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus rasuah ini, meski tak berkaitan langsung, beredar informasi penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah ‘orang beken’ di Kabupaten Bogor terkait dengan temuan informasi di Handphone atau telepon genggam milik salah seorang tersangka penyuap Bang Pepen, yakni Lai Bui Min (LBM) alias Anen.
Sumber di lingkungan gedung merah putih (kantor KPK,Red), menyebut petugas KPK menemukan informasi-informasi penting saat memeriksa Handphone (HP) milik Anen. Di dalam HP tersebut terdapat percakapan telepon dan chat aplikasi Whats APP antara Anen dengan sejumlah ‘orang beken’ di Kabupaten Bogor tentang hal-hal khusus seperti halnya yang dilakukan Anen di Kota Bekasi.
Yaitu seperti permintaan-permintaan bersifat khusus dari orang-orang beken di Kabupaten Bogor kepada Anen yang berujung pada imbal balik. Kabar tentang korelasi atau hubungan antara Anen dengan ‘orang-orang beken’ Kabupaten Bogor itu juga selaras dengan isu yang merebak di ranah publik. Yakni adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara Anen dengan orang-orang beken tersebut, utamanya berkaitan dengan proyek fisik di Kabupaten Bogor.
Namun demikian, kabar ini masih bersifat sumir alias belum ada kejelasan lantaran pihak KPK hingga kini masih menutup rapat soal selentingan informasi yang beredar di kalangan wartawan, aktivis dan kalangan pejabat di Kabupaten Bogor, terkait dengan fakta-fakta yang ditemukan penyidik KPK di Handphone milik Anen tersebut.
Plt Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi Rakyat Bogor, Selasa (29/3/2022) malam, belum memberikan tanggapan atau komentarnya atas pertanyaan yang diajukan Rakyat Bogor terkait kebenaran informasi pemeriksaan terhadap sejumlah ‘orang beken’ di Kabupaten Bogor terkait Anen.
Namun di hari sebelumnya, Senin (28/3/22), Ali Fikri memberikan keterangan pers yang membenarkan bahwa tim penyidik memanggil sejumlah saksi penting untuk melengkapi berkas dakwaan Bang Pepen, termasuk diantara saksi tersebut adalah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang diperiksa dalam kapasitasnya sewaktu menjabat Camat Cisarua, Deni Humaidi Alkasembawa.
“Tim penyidik memanggil enam orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Engkos selaku PNS dan Deni Humaedi Alkasembawa selaku Camat Cisarua Kabupaten Bogor,” ungkap Ali kepada wartawan seraya menambahkan, ada dugaan pembelian sejumlah aset dari uang-uang yang diterima tersangka RE dari para pejabat bawahannya. Untuk itu, diperlukan keterangan terkait keberadaan aset dan nilai asetnya, terutama dari Camat Cisarua sekaligus juga PPAT.
Sebagai informasi, Anen terciduk petugas KPK lantaran kedapatan memberikan uang ‘ijon’ atau uang panjar untuk mendapatkan berbagai proyek besar di Kota Bekasi. Penangkapan Anen ini juga mengejutkan sejumlah kalangan di Kabupaten Bogor lantaran dalam dua tahun terakhir dia cukup eksis di wilayah Kabupaten Bogor lantaran keberhasilannya memenangkan sejumlah proyek skala besar di Kabupaten Bogor.
Sumber aktivis yang akrab di lingkungan KPK, mengungkapkan sinyalemen bahwa terkait informasi yang diperoleh dari Handphone milik Anen itu, KPK sudah meneruskannya ke instansi penegak hukum lainnya untuk ditindaklanjuti dan pengembangan di bawah supervisi tim KPK. “Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ada kejelasan dari kasus Anen ini,” ujarnya.
Di Kabupaten Bogor, sudah jadi rahasia umum, bahwa Anen yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha rekanan lintas wilayah memiliki jaringan khusus ke sejumlah orang kuat dan penting. Tak heran, Anen pun acapkali sukses mengerjakan beberapa proyek skala besar dengan nilai anggaran puluhan sampai ratusan miliar Rupiah.
“Menariknya, Anen ini tidak memiliki bendera atau perusahaan atas nama sendiri. Setiap proyek yang dikerjakannya dilaksanakan oleh perusahaan milik pengusaha lain. Dia hanya mengambil fee sekian persen dari setiap proyek besar. Dan Anen ini dikenal tajir dan ringan tangan memberi uang dan bahkan benda berharga bernilai ratusan juta sampai miliaran rupiah,” imbuh seorang pengusaha di Cibinong. (Cky)
Tags: Kabupaten Bogor, Orang Beken
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut