Ada Indikasi Kecurangan PPDB 2023, Legislatif Kota dan Kabupaten Bogor Kompak Evaluasi

PPDBIlustrasi: PPDB

Bogor, HRB

Adanya indikasi kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 baik di Kota maupun Kabupaten Bogor, membuat lembaga legislatif di kedua daerah tersebut menanggapi indikasi kecurangan tersebut.

Di Kota Bogor, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini. Karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB, Kamis, 6 Juli 2023.

Kasus dugaan kecurangan PPDB di Kota Bogor kata ASB juga pernah terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral.

Sehingga, ia menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di kota/kabupaten yang sama,” tegas ASB.

Sehingga, lanjut ASB, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran.

“Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” imbuhnya.

Baca juga:  Langgar Jam Operasional, Camat Cileungsi Data Minimarket

Sementara itu, Wakil Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ridwan Muhibi angkat bicara mengenai gangguan server yang kerap terjadi saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Menurutnya, pelaksanaan PPDB terutama di jenjang SMP Negeri tidak terakomodir sempurna sehingga menyebabkan kesulitan orang tua murid saat akan melakukan registrasi pendaftaran.

“Yah kalau kita perhatikan saat pelaksanaan PPDB banyak orang tua murid ingin mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri, tapi mereka semua selalu kesulitan karena sering mengalami gangguan server saat masuk dalam link website tersebut,” katanya.

Namun ia membedakan dengan pelaksanaan PPDB di SMA Negeri dan SMK Negeri sederajat, nyatanya banyak orang tua murid tidak mengalami gangguan server saat melakukan pendaftaran.

“Sedangkan pendaftaran PPDB SMA ga pernah ada gangguan, meskipun ada tidak sebanyak di pendaftaran SMP. Nah ini yang harus kita evaluasi di Kabupaten Bogor terutama Dinas Pendidikan, supaya kejadian ini tidak terulang dan tidak membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat,” ungkapnya.

Ia meminta kepada pihak sekolah untuk membantu memfasilitasi orang tua calon siswa agar mempermudah saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024.

“Kalau orang tua calon siswa mengalami kesulitan karena kendala gangguan server, pihak sekolah seharusnya memberikan fasilitas agar mempermudah calon siswa yang sedang melakukan pendaftaran PPDB,” tandasnya. */Axl

Tags: