Adab Senioritas Diabaikan, Mutasi Pejabat Pemkab Menyisakan Kekecewaan ASN non IPDN

CIBINONG. Rakyatbogor.net – Mutasi para pejabat eselon IV, III dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor baru-baru lalu menyisakan kegalauan sekaligus menimbulkan kekecewaan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) senior non IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) atau jalur reguler.

Hal tersebut disebabkan banyaknya ASN jebolan IPDN berusia muda atau tergolong yunior yang loncatan karirnya terbilang luar biasa. Ada sejumlah ASN yunior jebolan IPDN yang melompat ke jabatan Camat, Kepala Bagian Sekretariat Daerah (eselon IIIa), padahal baru menempuh jenjang karir eselon IV dua atau tiga tahun lanjut jabatan eselon III selama satu atau dua tahun.

Karir moncer para praja yang rata-rata berusia di bawah 40 tahun itu, dinilai telah merusak tatanan senioritas. Dan faktor terbesar cenderung disebabkan adanya ‘kedekatan’ dengan atasan, bahkan tak sedikit ASN yang menganggap kencangnya laju para praja muda itu karena faktor kelompok IPDN yang menduduki jabatan strategis di Pemkab dan dinas serta badan.

Anggapan ini bisa jadi benar bisa juga tidak. Namun pada faktanya memang sejumlah jabatan kunci di lingkungan Pemkab Bogor diduduki oleh para jebolan IPDN. Seperti Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia dan jabatan eselon II yang berhubungan dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Kepada Rakyat Bogor, Minggu (27/3/2022), seorang ASN senior di Pemkab Bogor mengaku kecewa dengan proses mutasi dan rotasi selama kepemimpinan Bupati Ade Yasin, lantaran menunjuk ASN-ASN muda tanpa menghiraukan keberadaan ASN senior yang secara kompetensi dan pengalaman sudah teruji serta tak kalah dari ASN jebolan IPDN.

“Kebijakan dalam penempatan pegawai ini jelas mengecewakan, tidak ada lagi adab senioritas. Padahal banyak ASN senior yang kapabel dan kompeten, tetapi mungkin karena tidak dikenal dan juga tidak ada yang merekomendasikan, ya jadinya termajinalkan. Semoga kedepan ada perubahan dan perbaikan dalam kebijakan penempatan pegawai di Pemkab Bogor,” ujar ASN senior yang meminta namanya tak disebut.

Baca juga:  Jalani PTM, SMAN 1 Babakan Madang Masih Waspada

Terkait dengan hal itu, Direktur Lembaga Pengkajian Kebijakan Pembangunan (LPKP) Rahmat Samsul Anwar, mengatakan, setelah melihat nama-nama pejabat yang dimutasi belum lama ini, dapat dibaca bahwa Bupati dan Sekretaris Daerah cenderung ingin melambungkan ASN-ASN yunior untuk menempati jabatan Camat dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah dan DPRD.

“Entah apa alasannya, tapi setahu saya sangat banyak ASN senior non IPDN yang kompeten dan kapabel mengantri dan siap diberikan amanah jabatan. Memang penempatan pejabat eselon IIIa kebawah hak dan wewenang Bupati yang dibantu Sekda dan BKPSDM, tetapi sebaiknya juga Bupati dan Sekda memberikan kesempatan kepada ASN senior,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, bila kebijakan mutasi dan rotasi pejabat Pemkab Bogor seperti ini akan membuat suasana kebatinan para ASN non IPDN semakin resah, bahkan bisa saja terjadi gesekan dan muncul sekat atau pengelompokan antara ASN jebolan IPDN dan ASN non IPDN.

“Tentunya akan muncul suasana kerja yang kurang harmonis, runtuhnya kepercayaan serta loyalitas ASN non IPDN kepada kepala daerah dan atasannya. Itu semua sudah pasti akan mempengaruhi kinerja Pemkab Bogor secara keseluruhan. Jangan anggap sepele soal kecemburuan ASN ini, sebab bisa jadi masalah besar,” imbuh Rahmat.

Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, R Irwan Purnawan, belum dapat diminta tanggapan atau konfirmasinya. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, kemarin malam, terdengar nada tidak aktif. Demikian juga halnya ketika Rakyat Bogor mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp, tidak direspon oleh Irwan. (Cky)

Tags: