Ade Yasin Luncurkan Aplikasi e-PBB Mobile

Ciawi, rakyatbogor.net – Bupati Bogor, Ade Yasin meluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. e-PBB Mobile diluncurkan bersamaan dengan acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor tahun 2021, di Pullman Hotel, Ciawi, Rabu (22/12/2021).

Hadir pada acara penganugerahan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Perwakilan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank Jabar, Pimpinan Bank BNI, Ketua IPPAT, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, para camat, kepala desa dan lurah serta para wajib pajak.

Bupati Ade Yasin mengatakan, pada kesempatan ini saya meluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak bumi dan bangunan. Pada e-PBB mobile terdapat fitur untuk pendaftaran e-SPPT, pengecekan pembayaran, serta pengecekan berkas pelayanan.

“Selain itu e-PBB mobile merupakan langkah awal persiapan pendistribusian SPPT secara online untuk masyarakat Kabupaten Bogor pada tahun 2023. Pada tahun tersebut, kita akan fokus pada pendataan, dimana akan dilakukan pemutakhiran basis data pajak daerah. Salah satu langkahnya melalui aplikasi e-PBB mobile,” tandas Ade.

Ade menerangkan, di era digitalisasi ini kita tidak bisa menunggu, tapi harus terus mengejar ketertinggalan karena dengan digitalisasi, pekerjaan-pekerjaan yang sulit akan mudah dan pekerjaan yang lama pun akan menjadi cepat.

“Dengan upaya tersebut diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai khususnya sektor pajak daerah sehingga dapat mewujudkan misi Kabupaten Bogor yakni terwujudnya kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin. (djm)

Baca juga:  Jalan Berlubang Mayor Oking Makan Korban

Kemudian Bupati Bogor menyatakan, dirinya akan terus membenahi pelayanan satu pintu sehingga tidak ada lagi jendela apalagi jalur tikus perizinan. “Insyaallah akan terus kami perbaiki, rekomendasi dari BPK akan  kita jadikan bahan perbaikan kedepan,” ujarnya.

Ade Yasin menerangkan bahwa Pemkab Bogor juga tengah mempersiapkan Gerai Pelayanan Publik sebagai upaya mempermudah pelayanan perizinan dengan sistem satu pintu berbasis digital. “Mudah-mudahan kita bisa segera membangun gedung Gerai Pelayanan Publik sendiri, tidak lagi di mall, karena mall tidak cukup untuk mewakili masyarakat dan untuk UMKM, tahun ini kami juga programkan bantuan pengurusan perizinan untuk UMKM, misal izin usaha, izin halal.

Bahkan kaitan perizinan tahun 2020-2021 kami sudah memberikan bantuan kepada pondok pesantren dan madrasah bantuan pengurusan perizinan. Kewajiban kita membantu mempermudah, salah satunya bantuan mendasar yaitu perizinan,” tandasnya.

Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Romli mengungkapkan, terima kasih dengan adanya LHP ini, terkait juga dengan regulasi perizinan.

“Dari hasil  yang telah dipaparkan, Insyaallah akan dikaji oleh komisi sehingga membantu pemerintah daerah khususnya Bupati Bogor dalam rangka melaksanakan rekomendasi tersebut,” katanya.

Romli juga sangat berterima kasih kepada Pemkab Bogor yang terus berupaya menciptakan kemudahan pelayanan perizinan melalui regulasi atau kebijakan yang diharapkan dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bogor. Terima kasih juga kepada BPK Jabar yang terus mengawasi dan mensupport sehingga semakin meningkatkan kinerja Pamkab Bogor dalam memberikan pelayanan perizinan satu pintu yang optimal.

“Sehingga memudahkan para investor untuk bisa menanamkan investasinya di pemerintahan Kabupaten Bogor,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)