Cibinong, rakyatbogor.net – Kejaksaan negeri Cibinong Kamis (16/12/21) Kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus kredit fiktif Bank BRI Cabang Tegar Beriman yang dilakukan oleh Tersangka HF, Salah satu saksi yang dipanggil adalah artis Zaskia Sungkar.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif di BRI KCP Tegar Beriman dengan nilai 3,58 Milyar tersebut dilakukan HF yang menjabat sebagai komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI).
Dalam menjalankan aksinya, tersangka HF yang juga adik Ipar artis Zaskia Sungkar menggunakan karyawan nya yang berjumlah 22 orang untuk menghasilkasn peminjaman BRI Triguna dengan nilai 3,58 miliar dan di gunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dodi Wiraatmaja menjelaskan, bahwa tersangka yang masih adik Zaskia telah melakukan kredit fiktif di Bank BRI KCP Tegar Beriman.
“Jadi HF ini masih adik ipar Zaskia Sungkar, dan peranan dia selaku direktur PT perusahaan HBI dimana dia menggunakan karyawan 22 orang untuk menghasilkasn peminjaman BRI Triguna dengan nilai 3,58 miliar, kemudian uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dari tersangka,” jelasnya.
Sementara Kamis (16/12/21 siang Kejaksaan Negeri Cibinong memanggil Aktris Zaskia Sungkar sebagai. Dirinya dipanggil karena menjabat sebagai komisaris PT Halal Berkah Indonesia (HBI).
“Yang jelas kami sudah melaporkan, mudah-mudah kesaksian disini bisa membantu proses hukum dan cepat ditahan, akibat perlakuan adik ipar saya,” kata Zaskia Sungkar ketika ditemui usai menjadi saksi di Kejaksaan, Kamis (16/12).
Ia mengaku, kasus ini sebenarnya sudah sempat diselesaikan secara keluarga tapi tersangka malah menghilang sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya.
“Minimal dia bisa bertanggungjawab, itu hutang loh. Untuk kerugian miliaran, karena rumah dan mobil saya habis ulah adik ipar,” cetusnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Dodi Wiraatmaja menjelaskan, bahwa tersangka masih adik iparnya yang melakukan kredit fiktif di Bank BRI KCP Tegar Beriman.
“Jadi HF ini masih adik ipar Zaskia Sungkar, dan peranan dia selaku direktur PT perusahaan HBI dimana dia menggunakan karyawan 22 orang untuk menghasilkasn peminjaman BRI Triguna dengan nilai 3,58 miliar, kemudian uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi dari tersangka,” jelasnya.
Selain itu, PT halal berkah indonesia dimana tersangka juga menggunakan Taman wisata matahari koperasinya sebagai perantara peminjaman kredit fiktir tersebut.
“Sudah kita berikan tiga kali pemanggilan tapi dari HF tidak hadir dan posisinya tak berhubungan lagi dengan keluarganya,” tuturnya. Dodi menuturkan, total saksi ada sekitar kurang lebih 30 orang, tersangka dari BRI dua orang, dan pengembangan ada 3 orang.
“Dari kasus ini sudah menjadi tersangka bersama HC, ST adalah karyawan PT. HBI, sedangkan AG manajemen dari Koperasi Serba Usaha Lestari Taman Wisata Matahari (TWM). Untuk HF masih buron dan masuk dalam pencarian orang (DPO),” tuturnya.
Ia menegaskan, untuk penambahan tersangka belum tapi saat ini lebih fokus terhadap ke penyitaan aset dulu yang dimiliki tersangka. (djm)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut