Ahirnya, PKL DAS Cipamingkis Ditata  

Jonggol, rakyatbogor.net – Puluhan pedagang yang sebelumnya memanfaatkan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipamingkis Desa Sukanegara Kecamatan Jonggol, ahirnya di tata. Hal ini dikatakan Kepala Desa Ahmad Yani, kepada Rakyat Bogor, Kamis (6/1/2022).

Kepada Rakyat Bogor, Ahmad Yani mengaku jika para pedagang di DAS Cipamingkis, sudah dilakukan penataan. Langkah ini, dilakukan dalam menyikapi keberadaan para pedagang yang sebelumnya menyalahi aturan. “Iya sudah ditata. Dimundurkan di lahan yang aman, diluar DAS Cipamingkis,” kata Ahmad Yani.

Terkait wacana sebelumnya yang akan dilakukan pengelolaan para pedagang tersebut, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Ahmad mengakui belum adanya pengelolaan. Hal itu, lantaran belum adanya anggaran yang tersedia oleh pihak desa. “Belum dikelola oleh Bumdes, karena anggarannya masih dalam pembahasan,” terangnya.

Sementara itu, Camat Jonggol Andri Rahman menilai keberadaan pedagang ini merupakan potensi ekonomi, yang harus diakomodir menjadi sebuah keunggulan potensi wilayah. Karenanya, Ia berharap, pemerintah desa setempat bisa melakukan penataan yang lebih baik untuk menempatkan para pedagang, di wilayah yang aman dan tentunya tak melanggar aturan.

Baca juga:  Bau Menyengat mengganggu Kenyamanan Warga, Camat dan Kades Diminta Sikapi Gudang Daging Mekarsari

“Keberadaan para pedagang itu harus dilihat dari sisi potensinya, terutama dibidang ekonomi. Karena itu, jika memang solusinya bisa diakomodir oleh BUMDes setempat, maka akan lebih baik,” tukasnya.

Sebelumnya, para pedagang tersebut telah adanya kesepakatan yang tertuang dalam pertemuan bersama pihak desa dan kecamatan melalui upaya mediasi, yang dilakukan di kantor Kecamatan Jonggol pada, begerapa waktu lalu.

Merekapun (pedagang-red), menyetujui dengan meminta waktu selama Dua pekan, untuk mau di tata ke zona aman, karena tempat yang sebelumnya menyalahi aturan. (Asb)