Kota Bogor, rakyatbogor.net – Akibat perpanjangan pekerjaan, Anggaran Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, pada tahun 2021 menurun, hanya mencapai 84,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai hingga 90 persen. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah, kemarin.
“Faktor penyumbang rendahnya penyerapan anggaran mungkin karena konstruksi ada yang belum dilakukan pembayaran akibat perpanjangan pekerjaan, baik di Masjid Agung, Pedestrian Suryakencana dan lainnya,” ujarnya saat memimpin apel perdana tahun 2022 secara hybrid yang dipusatkan di Plaza Balai Kota, Kota Bogor.
Menurut Syarifah, Pemerintah Kota Bogor, telah menentukan 10 kegiatan strategis dengan anggaran besar dan bernilai strategis. Kesepuluh kegiatan itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimonitor dan dilakukan pembinaan mengingat perlu penanganan khusus. Untuk itu Syarifah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kegiatan di awal waktu, terutama lelang pengadaan barang dan jasa.
“Beberapa OPD sudah mulai melaporkan pelaksanaan pekerjaan. Jangan ada lagi keterlambatan dan mohon Kabag Pengadaan Barang dan Jasa melakukan pembinaan di masing-masing dari penjadwalan waktu (timeline), dari Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan (Adalbang) memperhatikan dan memonitor pelaksanaan,” ucapnya.
Syarifah mengatakan, sedikitnya ada 32 arahan Wali Kota Bogor yang sudah ditindaklanjuti bersama asisten dan staf ahli. Secara berjenjang, asisten dan staf ahli sudah berbagi tugas mana yang menjadi lingkup asisten umum, asisten pembangunan dan asisten pemerintahan mengingat tupoksi pekerjaannya hampir sama.
“Setiap tahun saya memperbaharui mana lingkup-lingkup OPD yang masuk di koordinasi asisten dan staf ahli. Berdasarkan lingkup koordinasi ini ke depan, coba aktifkan kembali. Tugas sudah didistribusikan ke asisten dan staf ahli, diharapkan bisa ditindaklanjuti ke para kabag,” katanya.
Syarifah Sofiah menyebutkan kegiatan apel yang diisi oleh sambutan-sambutan yang mengingatkan kembali semangat bekerja akan mulai diaktifkan. Hal itu didorong oleh Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang meminta seluruh Pemkot dan Pemda di Indonesia melaksanakan apel pagi.
“Dua tahun ini kita bekerja sedikit terkendala, pada saat Bogor memasuki level 1 dan sekarang ke level 2, Pak Wali melihat ini momentum untuk kita kembali berlari, apa yang tertinggal kembali dikejar,” ujarnya kepada peserta apel. Ahp
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor