Aksi Drifting di Jalan Raya, Sopir Angkot Di Ciduk Polisi

Kota Bogor Seorang sopir angkot di Kota Bogor yang beraksi melakukan manuver drifting di Jalan Tentara Pelajar Kota Bogor di ciduk pihak Kepolisian lantaran video aksi nekadnya tersebut viral di media sosial

Pengemudi berinisial S terpaksa berurusan dengan polisi lantaran dalam video yang beredar, angkot dengan nopol F 1979 BB tiba-tiba melakukan manuver drifting saat tengah melintas dan saat kondisi jalan cukup ramai, Minggu (28/11)  Lalu.

Dalam video yang beredar, saat melakukan manuver, angkot nyaris menabrak kendaraan roda dua yang berjarak hanya beberapa meter saja.

Kasatlantas Polresta Bogor Kota, AKP Galih Apria.membenarkan penangkapan sopir angkot bergaya drifting setelah pihaknya melakukan penelusuran terhadap video yang viral tersebut.selain mengamankan sopir angkot berinsial S pihak kepolsian juga mengamankan kendaraan yang di gunakan oleh pelaku.

“Kami ambil tindakan tegas, dan angkot yang ada dalam video yang viral itu juga masih ditahan,” katanya.

Menurutnya, S mengungkapkan bahwa aksi drifting di jalan raya itu bukan yang pertama kali dilakukan. Sebab selama ini berkelompok dengan waktu aksi berubah-ubah.

Baca juga:  Wakil Ketua IKKT Pragati Wira Anggini Cabang BS VII Kogartap II/Bandung melaksanakan Kunker ke IKKT Ranting Subgar 0606/Bogor

“Bisa malam Jumat, bisa malam minggu ataupun kemaren laporan terakhir Minggu malam. Tetapi Senin-nya sudah kita amankan,” ujarnya.

Galih mengakui sempat hampir dikelabui oleh para sopir, lantaran angkot dalam video sudah diganti beberapa bagian pada angkot.

“Walaupun angkot tersebut sudah diganti velg-nya, sudah diganti stikernya, sehingga dia ada upaya pengelabuan. Tapi kami sigap dan bisa kita tangani,” tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini sang sopir mendapat sanksi tilang untuk menimbulkan efek jera, termasuk pelajaran untuk sopir yang lain.

“Karena mobil adalah angkot yang dilakukan unuk usaha, namun tetap kita melaksanakan penilangan,” tegasnya.

Galih menjelaskan, selain karena aksinya yang membahayakan juga karena kecepatan mobil sehingga diterapkan pasal balapan liar.

“Kami juga akan lebih mendekatkan kepada dialog dengan pengemudi angkot ataupun masyarakat lain, yang sebenarnya punya hobi yang sama,”jelasnya. (red)