Akte Lahir dan KIA Gratis Bagi Warga 

Gunung PutriDalam rangka meringankan beban masyarakat, Pemerintah Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor membuka program akte lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA) gratis bagi warganya. Program tersebut, dibuka selama 1 bulan kedepan yang dijadwalkan setiap Selasa dan Kamis.

“Kita ingin bantu warga untuk meringankan beban mereka, selain itu juga nantinya bisa tertib administrasi sesuai target program desa,” kata Kepala Desa Bojongnangka, Amir Arsyad kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Menurut Amir, Akte Lahir dan KIA gratis berlaku bagi warganya yang berumur 17 tahun kebawah. Warga yang ingin mengurusnya, cukup melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan.

“Jadi sebelum warga datang ke desa, kami sudah perintahkan RT RW untuk sosialisasi kepada warga, untuk keperluan berkas yang harus dipersiapkan dalam membuat akta lahir dan KIA,” jelas Amir.

Program ini, kata Amir, sudah berjalan selama 1 minggu yang dijadwalkan 2 hari dalam sepekannya selama 1 bulan kedepan. Masyarakatpun tampak antusias dalam mengikuti program yang disediakan pihak desa.

Baca juga:  Pemkab Bogor Dukung Pelaksanaan Bogor Go Green 7

“Alhamdulilah warga yang sudah diurus, sudah ada sekitar 400 orang. Kemungkinan masih banyak lagi, warga yang mengikuti program ini,” jelasnya.

Amir berharap, dalam program yang dibukanya bisa membantu warganya, baik secara tertib administrasi maupun secara materi dan waktunya. “Semoga program ini selain bisa meringankan beban, wargapun tentunya bisa tertib administrasi sesuai target program desa,” tukasnya.

Sementara itu, Abidin (31) salahsatu warga setempat yang sudah mengikuti program tersebut mengaku terbantu. Program ini dinilai bisa meringankan beban, baik secara materi maupun waktu.

“Sangat membantu bagi kami. Karena kalau ngurus sendiri ke Pemda, kan bisa makan biaya dan waktu. Sedangkan kita selaku pekerja waktunya sangat terbatas,” tukasnya. (Asb)