CIBINONG
Menyikapi adanya indikasi dan temuan dalam proses renovasi Kantor Desa Gunung Picung Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, Aktvis 98 Ali Taufan Vinaya sangat menyayangkan hal itu.
Diketahui, Tahun 2019 melalui Perbup Nomor 6Tahun 2019, bahwa lengelolaan bonus produksi yang diterima pemerintahan sesa itu, hanya 40 persen dan sisanya dikelola Pemda Kabupaten Bogor.
“Melalui Balad Pamijahan, kita melakukan protes kepada Pemda Bogor. Bahkan kita melakukan audiensi baik dengan DPMD maupun Dewan saat Itu, Alhamdulillah dengan lahirnya Perbup Nomor 46 Tahun 2021, pengelolaan dana bonus produksi itu naik menjadi 70 persen untuk desa, dan sisanya dikelola Pemda,” kata Ali Taufan, kepada wartawan, di Cibinong, Minggu (15/11/2021).
Menurut Ali, jelas bahwa perjuangan yang dilakukan oleh kawan-kawan yang tergabung dalam Balad Pamijahan saat Itu untuk kesejahteraan masyarakat desa yang ada di Pamijahan. Selain itu, renovasi gedung milik Pemerintah Desa Gunung Picung memang nilainya sangat fantastis dan kegiatan renovasi tersebut bersumber dari Bonus Produksi.
“Untuk bonus produksi Tahun 2020, semua anggaran BP dialihkan ke kegiatan tersebut, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 447.937.528,- namun renovasi tersebut belum selesai. Padahal ini renovasi lho, bukan membangun dari nol,” terangnya.
Sementara dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diakukan beberapa waktu lalu di Aula Kantor Desa Gunung Picung, untuk anggaran BP tahun 2021 dari nilai Rp.345.808.569,- dianggaran kembali untuk renovasi gedung tersebut sebesar Rp.235.808.569,-
“Jadi total keseluruhan dalam renovasi gedung tersebut hampir Rp.700 juta,” jelasnya.
Ali yang merupakan aktivis yang biasa dipanggil ATV tersebut, meminta kepada Bupati Bogor, dalam hal Ini Inspektorat untuk turun langsung ke lapangan.
“Bukan hanya sebatas turun diselesaikan di salah satu Rumah Makan (RM),” ujarnya.
ATV juga meminta kepada para penegak hukum, baik Itu Kepolisian maupun Kejaksaan untuk turun ke lapangan.
Bahkan, pihaknya juga meminta kepada pihak Star Energy untuk Ikut serta melakukan Audit.
“Star Energy harus punya tanggung jawab moral. Bukan hanya sekedar Menerima laporan saja. Kalau emang perlu, lakukan Audit oleh tim dari Star Energy,” tukasnya.(Asb)
Tags: Gunung Picung, Kantor Desa Gunung Picung, Renovasi Kantor Desa
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut