Leuwisadeng – Aktivis Kabupaten Bogor Muhamad Nurul Nasruli turut geram atas perlakuan Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor Nurhayanti yang terkesan anti wartawan.
Buyung, sapaan akrab Muhamad Nurul Nasruli turut geram mengetahui hal tersebut. Karena menurutnya, tidak semestinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berperilaku seperti itu.
“Kalaupun Camat berbicara seperti itu, saya rasa tidak pantas, sementara kawan-kawan media itu sudah jelas, ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Pers dan jelas berhak mewawancarai siapapun,” kata Buyung kepada wartawan melalui via Whatsapp, Minggu (05/12/21).
Artinya, kata Buyung, kegiatan yang diselenggarakan di wilayah Kecamatan Leuwisadeng itu sudah seharusnya seorang Camat memberi informasi publik dalam kegiatan yang diselenggarakan di wilayah tersebut.
“Semestinya disampaikan saat awak media hendak mewawancarai bukan seperti itu, ini ada apa? Apalagi kegiatan itu seremonial yang diselenggarakan oleh Provinsi dan memakan sebuah anggaran, dari Provinsi atau dari daerah. Bisa jadi mereka yakin mereka hanya dipakai tempatnya saja dan tidak mau ambil pusing,” cetusnya.
Menurutnya, seharusnya Camat Leuwisadeng itu menjelaskan karena kegiatan itu berada di wilayah teritorialnya.
“Mereka yang tau lingkungan dan kegiatan, apalagi dia selaku ASN dan harus berdasarkan Kode etik ASN yang mana harus melayani dengan baik selaku pejabat publik,” ucapnya.
Atas kejadian itu, Buyung mendesak, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana dan Kepala Dinas (Kadis) DP3AP2KB itu meminta maaf kepada awak media yang saat itu sedang sedang melakukan peliputan.
Dirinya juga meminta, kepada Bupati Bogor Ade Yasin, agar mengevaluasi camat dan kadis yang berperilaku anti kepada awak media, karena dianggap tidak berperilaku baik. Apalagi, Bupati mencanangkan Pancakarsa dalam programnya, salah satunya pada Karsa kelima berbunyi Karsa Berkeadaban.
“Jika camat dan kadis nya tidak berperilaku baik bagaimana menjalankan program pancakarsa yang saat ini digaungkan dimana-mana sementara anak buah bupati saja tidak paham dengan poin-poin karsa itu sendiri dengan bersikap anti media berarti bupati gagal menjalankan program unggulannya. Jadi, evaluasi saja anak buah seperti itu,” tegasnya.
Advokat muda Nurdin Ruhendi, SH juga menyayangkan terkait perlakuan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap beberapa wartawan yang hendak melakukan peliputan acara kegiatan Kesrak PKK Bangga Kencana tingkat Provinsi Jawa Barat itu
“Mestinya ASN harus dapat berperan dalam membangun suasana kondusif menjadi sarana komunikasi yang sangat dinamis,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Edaran Nomor. 137/2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.
“Sepatutnya seorang ASN memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas di setiap kegiatan, terutama saat ini sudah era digitalisasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Kegiatan Rechecking kesatuan gerak (Kesrak) PKK Bangga Kencana tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar di Kampung Jambu, Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng pada, Kamis (02/11/2021) silam terkesan anti wartawan. Padahal agendanya seremoni biasa.
Usai pelaksanaan kegiatan itu, saat hendak dikonfirmasi oleh wartawan terkait pelaksanaan kegiatan tersebut, Camat Leuwisadeng Rudy Mulyana enggan di wawancara.
“Ke istrinya Pak sekda, Bu Nurhayanti saja wawancaranya yang itu tuh,” kata Rudi Mulyana sambil menunjuk ke arah Nurhayanti.
Namun saat beberapa wartawan menyambangi seorang ibu dengan mengenakan papan nama Nurhayanti itu pun enggan berkomentar.
“Saya malas ngomong,” singkatnya. (Gus)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat