Cileungsi, HRB
Pengelola Briel’s Cafe and Resto yang berlokasi di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, diketahui mangkir dari pemanggilan Satpol PP Kabupaten Bogor. Hal itu menuai kritik dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bogor, khususnya kalangan aktivis.
Menurut Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Pembangunan (LKKP), Rahmatullah, tindakan mangkir pengelola tempat kuliner dan hiburan itu adalah wujud arogansi dan tidak menghormati instansi pemerintahan daerah. Hal itu bisa jadi disebabkan pemilik Briel’s Café memiliki beking orang kuat dan berpengaruh.
Namun Along, sapaan akrabnya, meminta Satpol PP dan jajarannya tidak gentar atau galau menghadapi situasi seperti saat ini. Bahkan, tegasnya, kalau perlu lakukan tindakan paksa untuk menegakan peraturan daerah (Perda) terhadap setiap pengelola usaha yang bandel dan tidak dilengkapi perizinan.
“Tegakkan aturan sekalipun Briel’s Café dan Resto itu dibekingi oknum kuat dan berpengaruh, kami akan bantu Satpol PP dengan advokasi dan aksi turun ke jalan jika memang hal itu harus dilakukan demi menegakan wibawa Pemerintah dan menjaga kondusifitas lingkungan maupun masyarakat,” tegas Along, Kamis (13/7/2023).
Diketahui, mangkirnya pihak Briel’s Café itu dibenarkan Plt Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, kepada wartawan, Rabu (12/7/2023). “Hingga saat ini tidak ada yang datang ke kami, padahal sudah kami layangkan surat pemanggilan,” ucap Rhama dalam pesan whatsappnya.
Rhama menyebut, sebelumnya pihaknya sudah melakukan Sidak di lokasi Briels Cafe and Resto tersebut pada Selasa (4/7/23) lalu, hingga menyita sejumah Miras di lokasi tersebut. “Intinya kami sudah meminta agar pemilik cafe tersebut hadir ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Sementara itu, Pihak Desa Cileungsi Kidul, Dimas Rahmat Putra yang sebelumnya turut hadir dalam sidak tersebut, mengaku kaget saat mendapatkan informasi terkait mangkirnya pemilik cafe saat di panggil satpol PP Kabupaten Bogor. “Terkait ketidak hadirannya pihak owner cafe tersebut, saya menduga ada bekingnya,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, jika keberadan Cafe tersebut hingga saat ini masih tetap beroperasi, dan seolah apa yang sudah dilakukan tindakan pihak Satpol PP tersebut, tidak memberikan efek jera bagi pemilik.
“Sampai saat ini masih buka. Saya sudah coba koordinasi dengan Satpol PP untuk menanyakan tidak lanjut dari sidak kemarin, tapi jawabannya masih sibuk. Jadi kalau Satpol PP sebagai penegak Perda saja terkesan tak dianggap, apalagi saya sebagai pihak desa,” katanya.
Dimas berharap, kepada satpol PP Kabupaten Bogor, untuk dapat bertindak tegas sesuai Perda yang berlaku. Karenanya, pihaknya mengaku jika keberadaannya dinilai mengganggu warga sekitar.
“Kami mewakili pihak Desa Cileungsi Kidul, berharap agar pihak Pol PP selaku Garda terdepan Penegak Perda ini, dapat segera menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya. (Asb)
Tags: Briel's Cafe Cileungsi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut