CIBINONG, rakyatbogor.net
Temuan data di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, menjadi pertanyaan publik hingga disorot sejumlah aktivis yang peduli terkait pembangunan di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Pasalnya, dengan adanya proyek mangkrak dibeberapa daerah, seperti Mega Proyek Jalan Bojong Gede – Kemang dengan total temuan BPK 5 Milyar, yang seharusnya dari bulan Oktober lalu sudah dikembalikan, dan jika tidak kembalikan akan terjadi tindakan pidana.
Seperti pernyataan dari salahsatu Aktivis di Bogor ini, Zefferi mengatakan sudah menyurati Dinas PUPR dan sempat konfirmasi ke Kepala Dinas yang baru, yakni Iwan Irawan dengan memberikan keterangannya bahwa pihaknya akan mengkonfirmasikan hal tersebut terhadap bidang terkait.
“Saya akan coba menanyakan ke bidang -bidang yang bertanggung jawab dalam proyek yang di pegangnya,” singkat Irwan.
Sementara itu, Zefri aktivis tersebut memaparkan, bahwa kepala Dinas PUPR kemudian sempat memberikan nomor pihak ppk yakni Heru, hingga saat ini diminta klarifikasi atas dasar surat yang layangkan terkesan mengabaikan isi surat yang di layangkan oleh aktivis yang tergabung dalam wadah Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu.
“Saya tegaskan bila surat ini tidak diindahkan oleh yang bersangkutan, kami akan laporkan pihak APH hingga KPK. Karena kami menilai sudah melanggar Undang- undang Keterbukaan Informasi (KIP),” ujarnya, Sabtu (30/12/2023).
Senada, Aktivis lainnya, Sabilillah juga mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tentunya berdampak serius terhadap lingkungan hidup, dan kehidupan masyarakat sekitarnya. Karena telah terjadi Alih fungsi lahan.
“Secara langsung maupun tak langsung terjadi gangguan terhadap hubungan relasi antara manusia, mahluk hidup dan ekologi yang tak lagi adil dan lestari dalam kehidupan,” tegasnya.
Sabily menjabarkan, terjadinya penurunan kualitas oksigen akibat penebangan pohon, sumber air, degradasi lapisan tanah dan bawah tanah, sungai dan dampak pembangunan lainnya. Menurutnya, pembangunan infrastruktur maupun megaproyek yang ada di Bogor belum memperhatikan prinsip-pinsip lingkungan hidup.
“Kita belum lihat keseriusan kewajiban dijalani seperti pohon ganti pohon, sungai ganti sungai, irigasi ganti irigasi, sawah ganti sawah, hutan ganti hutan,” ujarnya.
Sabili memaparkan, satu contoh miris, dalam giat refleksi akhir tahun ini, Bupati Bogor dalam sambutannya yang belum menyinggung soal pencapaian Pemkab Bogor dalam pemulihan lingkungan hidup dan hutan.
“Bupati Iwan hanya bersemangat menyinggung pencapaian prestasi – prestasi, penghargaan – penghargaan tebar pesona,” tutupnya.(Asb)
Tags: Bumi Tegar Beriman, DPUPR, Proyek, Proyek Jalan Bojong Gede - Kemang
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut