Cibinong, rakyatbogor.net – Keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara hirarki adalah sebuah lembaga tempat berkumpulnya orang-orang intelektual yang tak hanya memperjuangkan aspirasi rakyat, akan tetapi juga merupakan lembaga solusi dalam berbagai masalah yang dihadapi rakyat utamanya dalam hal kebijakan.
Namun, di Kabupaten Bogor, lembaga DPRD ada sebagian masyarakat yang menilai bahwa lembaga ini bukan hanya berdiri kuat diatas kontruksi pengawasan, legislasi, dan budgedting saja, melainkan juga sudah bercampur aduk antara fungsi lembaga yang sebenarnya dengan hal-hal yang bersifat pribadi, dan tak jarang terlihat seperti tempat kongkow-kongkow.
Selain menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislatif, mereka yang disebut wakil rakyat itu, terlihat lebih senang berkerumun, ngobrol-ngobrol ngalor ngidul membahas, entah apa yang dibahas antar sesama kolega, baik secara kepartaian maupun rekan sejawat yang juga entah, untuk kepentingan siapa.
Sambil sesekali memesan minuman hangat atau dingin dan bila siang menjelang, office boy pun disuruh untuk pesan makanan yang mudah dipesan di warung-warung yang ada di lingkungan gedung DPRD yang terletak di bibir Setu itu.
Seperti halnya yang alami Harian Rakyat Bogor, saat mencoba meminta tanggapan dari berbagai ragam keluhan warga masyarakat, walau tidak semua anggota DPRD yang ada, namun mayoritas para wakil rakyat ini sulit untuk dihubungi alias pada cuek-cuek saja
Terlebih Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Yang anehnya, entah kenapa, tanggapan atau pendapat yang keluar untuk publik seolah-olah diakomodir satu pintu. Hanya sang ketua komisi saja yang bisa memberikan statement.
“Berita seputar komisi I sebaiknya langsung dengan pak Usep, ketua,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar saat coba dikonfirmasi Rakyat Bogor terkait dengan adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran (TA) 2021, Kamis (23/12/2021).
Pernyataan mantan Camat Jonggol ini bukan satu kali ini saja. Sebelumnya politisi Partai Gerindra ini juga melayangkan jawaban yang sama saat Rakyat Bogor meminta tanggapannya terkait pelanggaran izin di kawasan Timur Kabupaten Bogor pada Rabu (22/12/2021).
Ironisnya lagi, sang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Suratman yang hubungi Rakyat Bogor sesuai dengan ‘titah’ anggotanya itu, tak memberikan jawaban, baik saat dilayangkan pesan singkat maupun via sambungan seluler.
Menyikapi hal ini, Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik (LPKP), Rahmatullah menyayangkan sikap legislator yang seharusnya bisa memberikan jawaban terkait ragam permasalahan yang terjadi, baik dalam hal kepemerintahan maupun kebijakan masyarakat.
“Sekarang ini merupakan zaman keterbukaan. Jadi tak elok jika ada monopoli seperti itu. Wajar jika kemudian muncul asumsi negatif di masyarakat. Seorang anggota dewan bukanlah bawahan yang patuh tapi bisa menjadi corong masyarakat. Mereka ada wakil masyarakat,” kritiknya.
Ia pun berharap, dewan bisa menjalankan fungsinya dengan baik sebagai wakil rakyat yang benar-benar bisa menjadi jembatan penyambung aspirasi masyarakat. “Jangan posisikan anggota dewan sebagai pejabat. Namanya juga wakil, ya artinya mereka punya tugas mewakili rakyat. Jika harus selalu satu pintu, otoriter namanya,” ungkap Rahmat.
Senada, aktivis muda Kabupaten Bogor lainnya, Esya Saputra juga memberikan kritikan terhadap sikap antipati Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tersebut. “Setiap anggota dewan punya hak untuk memberikan tanggapannya. Untuk apa ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) jika masih gaya orde baru?,”geramnya.
Ia pun mendesak agar para anggota dewan untuk bersikap terbuka, terutama dengan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. “Janganlah antipatif karena itu bukan lagi zamannya. Ingat, setiap orang punya hak untuk mengeluarkan pendapat, jangan dikekang,” tandasnya. (fuz)
Tags: Anggota Dewan, DPRD Kabupaten Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut