Alasan Khilaf, Dukun Cabul Nekad Setubuhi Korbannya

Dukun CabulMI 935) tersangka Dukun Cabul ditangkap Polres Bogor.(foto: djm/net)

Cibinong, HRB – MI (35) pelaku pencabulan terhadap tiga orang wanita dewasa di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor dengan modus pengobatan alternatif mengaku khilaf dan sudah 15 tahun mnenjalankan profesi paranormalnya dengan imbalan 50 ribu setiap kali praktek.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan penyelidiakan secara intensif kepada pelaku karena diduga masih ada korban lainnya akibat dari aksi mesum MI yang menjalankan profesi paranormalnya sebagai pekerjaan sampingan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan,tersangka MI ini juga mengaku sudah belasan tahun bekerja sampingan sebagai paranormal.

“Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Tapi kami sementara berhasil dapatkan baru 3 korban,pelaku mengaku-ngaku sebagai paranormal itu sudah berjalan 15 tahun,” urai Siswo Senin (06/06/22) lalu.

Dalam menjalankan praktek paranormalnya, Pelaku MI menjalan metode pijit dan totok dan biasnya menjalankan praktek bersama istri, namun terhadap ketiga korban yang melapor pelaki menjalankan praktek pengobatannya seorang diri.

“Pelaku dapat upah, Rp 50 ribu per pasien. Terapinya totok pijit. Biasanya bekerja sama istri. Tapi kemarin itu tidak, sendirian.” Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekad melakukan aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap ketiga korbannya karena alasan khilap.

Baca juga:  Polisi Temukan Dua Handphone Karyawan Minimarket Yang Dirampas Pelaku Pencurian

“ ya alasannya khilap lah gitu,” kata Siswo

Sebelumnya diberitakan, berdalih melakukan pengobatan alternatif seorang pria yang berprofesi sebagai paranormal ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor karena terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap sejumlah korban Ibu ibu muda di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Tersangka berinisial MI (35) melakukan aksi pencabulan kepada sejumlah korban dengan modus melakukan pengobatan dan bisa mengusir mahluk halus dalam rumah korbannya.

“Berawal dari tersangka yang mengaku sebagai paranormal yang ingin memberikan bantuan pengobatan kepada korban. dimana korban sering kesurupan dan menyebutkan ada mahluk gaib di rumah korban.” Ungkap Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin Senin (06/06/22).

Kapolres menambahkan,,dalam menjalakan aksinya pelaku MI membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengan alasan sebagai syarat penyembuhan dan untuk mengusir mahluk halus yang ada didalam rumahnya sehingga terjadilah persetubuhan tersebut dirumah korban.

“Kemudian tersangka menuju rumah korban di sana diperlakukan persetubuhan oleh si tersangka terhadap korban.dengan segala tipu dayanya atau tipu muslihat yang menyebutkan rumah tersangka banyak hantunya.” Jelas Iman (djm)

Tags: , ,