Aleg : Pemdes Cariu Jangan Tebang Pilih Pembangunan

Cariu, rakyatbogor.net – Menyikapi kekecewaan warga di Kampung Tanggulun RT 16 RW 06 Desa Cariu Kecamatan Cariu, yang menilai jika pemerintah desa setempat, tidak adil dengan terus membiar jalan rusak di wilayahnya, melalui surat petisi pembubuhan tanda tangan. Membuat anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, buka suara.

“Pemdes yang setiap tahunnya, mendapat kucuran dana, baik DD, ADD, BHPRD, Samisade dan bantuan keuangan lainnya. Tentunya, berkwajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara administratif maupun berupa kgiatan fisik,” kata Beben, Saat dihubungi selularnya, Kamis (3/2/2022).

Aleg yang merupakan asal Dapil Dua ini, juga meminta agar peran masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes), harus benar-benar partisipatif dan transparan dalam penggunaan anggaran keuangan desa, dengan skala prioritas yang berkeadilan tanpa mlihat masa lalu saat pilkades. “Jadi, pemdes harus bisa melayani dan membuktikan kinerjanya, dengan menjalankan program secara merata dan adil,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan Rakyat Bogor, Kinerja Pemerintah Desa Cariu Kecamatan Cariu, disorot. Pasalnya, masih ada sejumlah jalan desa yang ditenggarai rusak parah hingga bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan.

Padahal, saat ini banyaknya anggaran desa untuk pembangunan infrastruktur, seperti dari Dana Desa (DD) hingga program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebagai program unggulan Bupati Bogor, yang saat ini digencarkan diberbagai wilayah desa Bumi Tegar Beriman.

Keterangan warga setempat, Hatta (40) mengatakan jika kondisi jalan di wilayah desanya mengalami kerusakan parah, namun tak kunjung adanya perbaikan. Jalan tersebut diketahui sepanjang kurang lebih 1,2 Kilo Meter, berada di Kampung Tanggulun RT 16/06 Desa Cariu.

Baca juga:  Sepuluh Warga Cicadas Diamankan Polisi   

“Tidak pernah tersentuh perbaikan  dari tahun 2018 lalu, baik dari Dana Desa maupun dari Dana Samisade tahun 2021,” katanya.

Atas kekesalan ini, kata Hatta, sejumlah wargapun mencoba mengambil sikap dengan membuat surat pernyataan yang di bubuhi tanda tangan berupa kekecewaan kepada pemerintah desa setempat.

“Surat pernyataan kekecewaan ini, yang di serahkan ke LSM Penjara, untuk mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Bogor. Dan juga untuk mempertanyakan ke Kades Cariu, apakah setiap Triwulan adakah Dana Desa untuk pembangunan Infrastruktur jalan desa tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, tahun 2018 lalu, jalan desa di Kampung Tanggulun RT 16 RW 06 Desa Cariu yang dibetonisasi sepanjang 500 meter, sudah rusak dan belum adanya perbaikan oleh kades saat ini, meski sejak awal periode 1(satu) hingga saat ini menjabat tiga periode. “Ini terkesan ketika pilkades tidak mendukung kades Ahmad Suryadi alias Ojos, sehingga Warga Kampung tersebut dianaktirikan contoh jalan yang tidak kunjung ada perbaikan,” kesalnya.

Sementara itu, pihak Pemerintah Desa Cariu, Heru selaku Sekertaris Desa saat diminta penjelasnnya, berkilah jika jalan yang dipersoalakan tersebut, diakuinya sudah masuk prioritas pembangunan. “Itu sudah masuk di RPJMDes 2021-2026,” singkatnya.(Sab/Asb)