Cibinong, rakyatbogor.net – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliensi Gerakan Masyarakat Rumpin saat demo secara tegas menolak rencana Pemerintah Kabupatennya (Pemkab) Bogor membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayahnya.
Awalnya mereka ingin kejelasan dari Bupati Bogor, Ade Yasin, namun karena saat itu bupati tidak berada ditempat, akhirnya sejumlah perwakilan massa pendemo diterima oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ade Yana.
“Perwakilan dari massa pendemo itu terpaksa saya yang terima, karena pak sekda tidak bisa dan saya yang ditugaskan untuk menerima aspirasi warga Rumpin itu,” ujar Ade Yana, Kamis (3/2/22).
Dikatakan Ade, melalui perwakilan itu dijelaskan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kepala DLH beberapa hari lalu, makanya dia tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi persolan para pendemo itu.
Namun demikian, lanjut Ade, jika memang para pendemo itu memiliki aspirasi dia pun berjanji siap menampung dan selanjutnya akan segara dilaporkan kepada bupati untuk ditindak lanjuti dalam kajian.
“Ya, saya bilang silahkan saran dan pendapat disampaikan, nanti saya sampaikan kepada pimpinan dan tentunya jika ada masalah akan ada kajian,” paparnya.
Mendengar penjelasan itu, kata Ade, massa pun merasa terpenuhi hajat aspirasi merasa ditanggapi dengan baik. selanjutnya mereka pun mau beranjak untuk membubarkan diri.
“Yang saya merasa aneh, mereka malah bilang ke saya, pak,, pak,, pak,,, kita foto bareng dong,,?,” kata Ade yang menirukan kata ajakan massa pendemo saat itu yang menginginkan foto bareng.
“Ya karena saya diajak selfie, ya saya terima aja, saya malah menganggap ya seperti keluarga saya sendiri aja,” ujar Ade dengan berkata ngekek-ngekek tertawa kecil.
Sepeti diketahui,Aliansi Gerakan Masyarakat Rumpin melakukan aksi demonya karena menolak adanya rencana Pemkab Bogor akan membangun TPST diwilayahnya, tepatnya di Desa Kampung Sawah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Menurut Ketua Aliansi Gerakan Pembangunan TPST, Ridwan Darmawan mengatakan, aksi yang dilakukan oleh sebagian besar warga Desa Kampung Sawah dan juga Kecamatan Rumpi itu, memang sejak awal menolak dibangunnya TPST di wilayah mereka
“Hari ini ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rumpin mendatangi Kantor Pemkab Bogor. Kami dengan tegas menolak rencana pembangunan TPST, karena khawatir akan menimbulkan dampak bau serta rawan penyebaran penyakit. Apalagi sampah yang akan dibuang bukan hanya dari Rumpin saja, tapi juga dari beberapa kecamatan sekitar,” kata Ridwan Darmawan.
Ridwan menuturkan dalam audiensi bersama Dinas Lingkungam Hidup (DLH), ternyata proses perizinan dari lingkungan masyarakat terdampak dari pembangunan TPST itu sama sekali tidak ada.
“Membuat detail engineering design (DED) TPST kok sebelumnya ga ada izin lingkungan, apalagi ada double DED di satu lokasi yang sama yaitu TPST dan Sirkuit Road Race. Kami minta Bupati Bogor Ade Yasin laksanakan hasil Raker DPRD Kabupaten Bogor bersama Pemdes Kalong Sawah, Rumpin, Kecamatan Rumpin, Dinas Pemuda dan Olahraga serta DLH beberapa waktu lalu karena sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD,” tutur Ridwan.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menambahkan warga Desa Kalong Sawah dan Desa Rumpin khawatir, bahwa ada TPST di dalam tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kami dari elemen tokoh agama, tokoh warga, mahasiswa dan masyarakat umum gak mau ada TPST di dalam TPA, karena lahan yang tersedia seluas 8,3 hektare dan cukup 3 hektare untuk membangun TPST serta sisa lahannya akan menjadi TPA seperti di Galuga, Cibungbulang,” tambahnya.(djm)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor