Bogor Tengah, rakyatbogor.net – Bioskop Presiden yang berada di Jalan Ciwaringin Kecamatan Bogor Tengah dan telah lama tidak berfungsi sebagaimana mestinya, akhirnya disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Kamis (06/01/2022).
Pasalnya, salah satu bioskop tertua di Kota Bogor itu setelah lama tidak digunakan, kini malah justru lahannya disewakan oleh penanggung jawab gedung untuk digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) berjualan. Hingga akhirnya dilakukan penyegelan oleh aparat penegak Perda.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor, Asep Permana menerangkan, kegiatan penyegelan sudah melalui tahapan sesuai SOP Satpol PP Kota Bogor. Yakni mulai dari pemanggilan, peringatan 1, 2 dan 3 serta pemberitahuan untuk pelaksanaan penyegelan sesuai Perwali Kota Bogor Nomor 69 Tahun 2018.
“Disegel karena ketidaksesuaian peruntukan kegiatan usaha yang ada di lahan parkir gedung Presiden Theater, dipakai usaha lain yakni disewakan untuk jadi lapak PKL,” terang Asep.
Dia mengatakan, Satpol PP sebelumnya sudah memanggil penanggung jawab bangunan, untuk dimintai keterangan alasan disewakannya lahan tersebut kepada para pedagang.
“Pada 26 Oktober 2021 lalu sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dan yang bersangkutan pun mengakui telah menyewakan lahan tersebut kepada pedagang untuk berjualan, dengan dipungut biaya harian oleh penanggung jawab gedung,” katanya.
Namun, pasca panggilan pertama dan kedua sudah diberikan oleh instansinya. Asep mengutarakan, kegiatan perdagangan di lokasi gedung bioskop masih terus berlanjut. Hingga akhirnya diputuskan untuk dilakukan penyegelan.
“Sebelum penyegelan pun masih ada beberapa pedagang yang masih menyimpan barang dagangannya di lokasi tersebut. Kegiatan tersebut jelas-jelas sudah melanggar Perda Kota Bogor Nomor 5 tahun 2009 tentang perizinan dan pendaftaran di bidang perindustrian dan perdagangan. Serta, Perda Kota Bogor Nomor 2 tahun 2019 tentang bangunan gedung dan izin mendirikan bangunan. (ahp/axl)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut