Bogor, Rakyatbogor.net – Farah B. Tropera, perwakilan dari Departemen Marketing Communication Cibinong City Mall, menyatakan bahwa seorang anak perempuan berusia 2.5 tahun mengalami insiden terjepit kaki di eskalator pada Minggu, 21 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di eskalator yang menghubungkan lantai UG dengan lantai GF Cibinong City Mall 2.
Menurut Farah, insiden tersebut disebabkan oleh posisi kaki kanan anak yang menggunakan alas kaki yang tidak disarankan untuk digunakan di eskalator, terlalu dekat dengan bagian tepi eskalator. Akibatnya, alas kaki tersebut tersangkut dan kaki anak tertarik ke dalam.
“Evakuasi langsung dilakukan oleh tim engineering Cibinong City Mall dan teknisi eskalator, dibantu oleh tim damkar dari Kabupaten Bogor. Setelah berhasil dievakuasi, anak segera dilarikan oleh tim manajemen Cibinong City Mall ke rumah sakit terdekat,” ujar Farah.
Kondisi anak dipastikan baik, tanpa luka robek atau patah pada kakinya. Namun, terdapat luka gores dan memar akibat terjepit.
Farah berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar orang tua lebih waspada ketika menggunakan eskalator. Ia menekankan pentingnya memastikan jarak berdiri yang aman, tidak berdiri pada garis kuning atau sekitar 5-10 cm dari tepi eskalator, serta tidak menggunakan sandal jepit, clogs, atau alas kaki karet. Selain itu, ia mengingatkan agar tidak memaksakan stroller atau troli melalui eskalator, sesuai dengan panduan penggunaan eskalator yang umum.
“Dengan perhatian dan kehati-hatian yang lebih baik, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkas Farah.
Tags: Farah B. Tropera, perwakilan dari Departemen Marketing Communication Cibinong City Mall
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat