Aneh Tapi Nyata, Tidak Ikuti Tahapan, Calon Dewas PDAM Tirta Kahuripan Lolos UKK

Dewas PDAM Tirta KahuripanILUSTRASI : Aneh Tapi Nyata, Tidak Ikuti Tahapan, Calon Dewas PDAM Tirta Kahuripan Lolos UKK

Cibinong, HRB – Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali menuai kontroversi dan menimbulkan pertanyaan publik.

Kali ini, muncul kejanggalan yang dikemukakan oleh salah satu peserta seleksi yang mengaku heran dan merasa aneh dirinya bisa lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) padahal ia tak pernah menjalani UKK tersebut.

Calon Dewas perusahaan plat merah milik Pemkab Bogor, Ahmad Sayidudin, dirinya merasa terkejut sekaligus merasa ada yang janggal dengan pengumuman hasil UKK melalui surat bernomor 400.14.9/482-Perek tanggal 19 Desember 2022 yang mencantumkan namanya sebagai salah satu dari tiga orang peserta seleksi Dewas yang lolos ke tahapan berikutnya.

“Saya kaget dan juga merasa aneh kok saya bisa lolos UKK untuk lanjut ke tahapan wawancara dengan Plt Bupati Bogor, padahal saya sendiri ga pernah mengikuti kegiatan UKK lantaran waktu itu saya sedang sakit. Saya bingung, kok bisa panitia seleksi dewas itu mencantumkan nama saya lolos UKK?” ungkap Ncep, sapaan akrab Ahmad Sayidudin saat dihubungi Rakyat Bogor, Selasa (27/12/2022).

Ncep menambahkan, saat akan dilakukan UKK pada awal Desember lalu ia sudah menyampaikan bahwa dirinya tak bisa melanjutkan proses seleksi lantaran sedang sakit. Beberapa hari kemudian, ada kontak telepon dari panitia yang menyebutkan tim penguji akan mendatangi kediamannya agar dia tetap bisa ikuti tahapan UKK.

“Tapi sampai pada pengumuman hasil UKK tanggal 19 Desember lalu, tim itu tak pernah datang. Karena itu, saya heran kok saya bisa lolos UKK ya? Dan saya perlu sampaikan juga bahwa saya tidak pernah dapat undangan wawancara dengan Plt Bupati Bogor, saya jadi merasa ada yang aneh,” tegas Ncep.

Sebagai informasi, selain Ahmad Sayidudin yang berprofesi sebagai pengusaha asal Parung Panjang, dua calon Dewas lainnya adalah Eka Binekas dan Bambang Pria Kusuma. Khusus nama Bambang, ia diketahui merupakan mantan Bendahara Pusat HMI dan pernah menjabat Ketua BPC HIPMI Kabupaten Bogor.

Terkait dengan hal ini, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda – Deni Ardiana, hingga berita ini diturunkan belum bisa diminta tanggapan atau konfirmasinya. Pejabat yang membidangi urusan BUMD ini tidak merespon pesan singkat yang dikirim Rakyat Bogor ke nomor telepon selulernya, kemarin.

Baca juga:  Sekda Syarifah Lantik Pengurus YAPETA Jabar Periode 2023-2028 

Demikian juga halnya dengan anak buah Deni, yakni Kabag Perekonomian Setda – Emmi, tidak merespon upaya konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat aplikasi whatsapp. Padahal diketahui, Emmi merupakan pejabat yang berperan penting dalam pembentukan serta pengendalian kerja Panitia Seleksi Dewas Perumda Tirta Kahuripan.

Terkait seleksi calon Dewas ini, sebelumnya salah satu calon Dewas, David Rizar Nugroho, juga sempat memprotes tindakan Pansel Dewas yang diduga menjegal dirinya dalam proses seleksi. Bahkan, David memastikan akan membawa masalah penggugurannya atau upaya penjegalannya dalam proses seleksi administrasi Dewas ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Hal itu dilakukan karena dirinya tidak dapat menerima sikap dan pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, yang membenarkan seluruh tahapan seleksi Dewas Tirta Kahuripan telah sesuai dengan prosedur usai mendengar keterangan dari tim seleksi yang dibentuk Pemkab Bogor, pada Kamis (1/12/22) lalu.

“Kenapa Komisi II DPRD tidak memanggil saya dulu untuk klarifikasi. Kan mestinya Komisi II mendengar keterangan dari dua belah pihak, tidak sepihak seperti itu. Karenanya, saya akan bawa masalah seleksi Dewas Perumda Air Minum Tirta Kahuripan ini ke PTUN. Biar diuji di sana nanti, lebih fair,” kata David dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Diketahui, pria yang pernah menjabat Juru Bicara Bupati Bogor periode 2008-2013 itu merupakan salah satu peserta seleksi yang digugurkan lantaran tidak melampirkan visi dan misi memajukan Perumda Tirta Kahuripan. Tapi menurut David, makalah yang disampaikannya telah mengandung visi misi yang dimaksud.

“Makalah yang saya sampaikan itu sudah mengandung visi misi untuk memajukan Perumda Tirta Kahuripan. Nantinya, saja akan sampaikan visi misi itu dalam uji kompetensi. Tapi kenapa saya malah digugurkan saat masih tahap seleksi administrasi,” kata David.

Menurutnya lagi, makalah yang disampaikannya tidak tepat jika diuji dalam tahap seleksi administrasi. David berpendapat bahwa makalah tersebut baru dapat diuji ketika tahapan uji kompetensi atau UKK.

“Kan sudah jelas saya akan paparkan visi misi saya untuk memajukan Perumda Tirta Kahuripan itu saat uji kompetensi, tapi saat proses administrasi saya malah digugurkan tanpa konfirmasi. Senin besok, saya akan mengadukan ke PTUN, biar kita uji sama-sama,” imbuh David yang dikenal sebagai dosen dan jurnalis senior itu. (Cky)

Tags: