Antisipasi Parkir Liar Dan PKL Depan RSUD Ciawi, Petugas Gabungan Perketat Pengawasan

RSUD CiawiAntisipasi Parkir Liar Dan PKL Depan RSUD Ciawi, Petugas Gabungan Perketat Pengawasan

Ciawi, HRB – Pasca dilakukannya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sekitaran area RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ciawi, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, melakukan pengawasan secara ketat di lokasi.

Penjagaan di depan RSUD Ciawi itu dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas PKL dan parkir liar kendaraan di lokasi.

Raka, anggota Satpol PP Kecamatan Caringin mengaku, setelah adanya penertiban enam hari lalu, lokasi depan RSUD Ciawi terus dilakukan penjagaan oleh petugas gabungan.

Bahkan, kata dia, tidak hanya Satpol PP Kecamatan Ciawi maupun Kabupaten Bogor saja yang terlibat dalam pengamanan area depan rumah sakit tersebut, namun anggota Satpol PP yang bertugas di kecamatan wilayah selatan juga ikut diperbantukan.

“Seperti saya yang tugas di Kecamatan Caringin, diminta untuk ikut menjaga area depan rumah sakit agar tidak ada lagi pedagang dan parkir liar kendaraan,” ujarnya, Selasa (25/10/2022).

Raka mengungkapkan, setiap hari puluhan petugas gabungan dari Satpol PP dan Dishub diturunkan untuk bertugas melakukan penjagaan secara bergilir.

“Kalau petugas yang berjaga pagi, batas waktunya itu sampai sore. Penjagaan langsung dilanjutkan petugas yang giliran malam,” ungkapnya.

Baca juga:  Warga Pertanyakan Ketegasan Penegak Perda, Parkir Liar Dan PKL Kembali Muncul di Depan RSUD Ciawi

Ia pun mengaku tidak tahu sampai kapan penjagaan itu dilakukan, karena pihaknya belum menerima informasi atau pemberitahuan dari pimpinan.

“Sampai kapan waktunya, saya tidak tahu. Yang jelas setiap hari penjagaan dilakukan secara bergilir dengan petugas berbeda-beda,” paparnya.

Sebelumnya, Cama Ciawi, Sutisna mengatakan, dalam melaksanakan penertiban pedagang dan parkir liar kendaraan pengunjung RSUD yang setiap hari mengganggu arus lalin ini, pihak kecamatan bekerjasama dengan Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Kami ingin sekitar depan rumah sakit tidak ada lagi PKL maupun parkir liar kendaraan pengunjung di jalan,” ungkapnya kepada wartawan saat ikut melakukan penertiban di depan RSUD Ciawi.

Sutisna menyatakan, untuk mengantisipasi adanya aktifitas para pedagang dan parkir liar kendaraan pengunjung kembali, pihaknya melalui anggota Satpol PP kecamatan beserta Dishub akan melakukan penjagaan disekitar depan RSUD.

“Jadi setiap hari akan ada penjagaan dari anggota Satpol PP bersama Dishub disekitar lokasi depan rumah sakit. Tentunya penjagaan itu akan dilakukan sampai tidak ada lagi pedagang atau pun kendaraan yang parkir di jalan,” jelas Sutisna.(Wan)

Tags: