Antisipasi Pungli, Disdukcapil Sidak Kecamatan Dramaga

Antisipasi PungliAntisipasi Pungli, Disdukcapil Sidak Kecamatan Dramaga.(foto: gus/hrb)

Dramaga, HRB – Antisipasi terjadinya pungutan liar (Pungli) pembuatan E-KTP disetiap Kecamatan, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Chaerudin Felani sidak ke Kecamatan Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang.

Sekdis Disdukcapil Kabupaten Bogor, Chaerudin Felani mengaku kunjungan Disdukcapil ke Kecamatan Dramaga, Ciampea dan Cibungbulang yakni melakukan pembina dan evaluasi pelaksanaan pelayanan perekaman KTP di Kecamatan Dramaga.

Pihaknya juga ingin memberikan suport ke operator yang ada di kecamatan dan menginstruksikan ke petugas perekam KTP yang ada di Kecamatan agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Layanani masyarakat dengan baik, berikan senyum dan tidak memungut uang sepeser pun dari masyarakat yang hendak membuat KTP dan KK.

“Pembuatan KK dan KTP, gratis alias tidak bayar. Namun, masyarakat yang hendak membuat KTP dan KK wajib melengkapi persyaratan administrasinya, ” tegas Felani mantan Camat Ciampea. Kepada wartawan kemarin.

Baca juga:  Pengadilan Agama Cibinong Sapu Bersih Calo dan Pungli

Ia juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak membuat KTP dan KK untuk mengurus sendiri tidak lewat calon. Sebab, ketika persyaratan administrasi sudah lengkap membuat KTP dan KK bisa langsung jadi dalam waktu sehari.

“Ketersediaan blangko e KTP di Kabupaten Bogor aman, sehingga tidak ada kesulitan untuk membuat e KTP. Aturan baru di Permendagri nomor 73/2022 , nama yang tercatat di dokumen kependudukan maksimal mengunakan 60 Karakter, termasuk spasi. Hal lain, nama harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir,”pungkasnya. (Gus).

Tags: , , , , , , ,