Aparat Gabungan Tertibkan Baliho Caleg

Pamijahan, HRB – Berkolaborasi dengan Satpol PP, TNI dan Polri, Panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) Pamijahan, Kabupaten Bogor menertibkan baliho para peserta pemilu tahun 2024. 

Penyisiran dilakukan di setiap tempat yang terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar aturan.

“Karena saat ini sudah masuk dalam tahapan  tidak boleh memasang APK maupun APS sehingga kita melakukan pencopotan baliho  baik dari pasangan legislatif maupun yang lainnya,” kata komisioner anggota Panwaslu Kecamatan Pamijahan Rian Hidayat pada, Sabtu 4 November 2023.

Dia menjelaskan, dalam pencopotan baliho tersebut terdapat beberapa yang melanggar aturan yang sudah di tetapkan KPU dan Bawaslu. Jadi, kata dia agar di pamijahan bebas dari baliho-baliho para caleg batas pencopotan sampai  tanggal 27.

Baca juga:  Korban Kebakaran Alami Luka Parah Tidak Mampu Berobat, Pemkab Bogor Bantu Doong Warganya….

“Kita lakukan pencopotan terhadap baliho yang memuat ajakan baik secara tersurat maupun tersirat. Seperti contoh ajakan untuk mencoblos, nomor dan gambar paku. Sesuai aturan di tanggal 28 baru di perbolehkan,” katanya.

Dalam hal itu untuk mengamankan jalannya tahapan ini agar pemilu berjalan aman dan damai, pihaknya  berkolaborasi dengan satpol PP, Kepolisian dan TNI.

“Semoga pemilu berjalan dengan damai kemudian kita bisa bekerja sama dalam hal ini peserta pemilu dan penyelenggara pemilu bisa mengkondisikan suasana,” katanya. (Fex)