Cibungbulang, rakyatbogor.net – Implasemen atau ruang terbuka di lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah ( TPAS) Galuga milik Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kota Bogor sudah semakin sempit. Pasalnya, saat ini telah berdiri bangunan baru berbahan baja ringan di lokasi TPAS Galuga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bangunan tersebut diduga milik swasta dan belum jelas peruntukannya. Bangunan yang berupa rangka itu, berdiri diatas bekas cucian mobil yang dibangun DLH Kota Bogor pada 2016 lalu yang sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Karena cucian mobil tersebut mengganggu arus lalulintas truk sampah milik Kota Bogor.
Bahkan saat ini, disamping bangunan yang baru berdiri itu, terlihat deretan truk sampah yang antri untuk membuang sampah di implasemen. Karena minimnya ruang terbuka dilokasi TPAS Galuga.
” Saya gak tahu bangunan itu untuk apa. Justru saya juga diusir dari lokasi itu. Dan tidak boleh menggunakan tempat itu lagi,” kata Apip (45)
Karena sebelum berdiri bangunan yang belum diketahui pemiliknya itu. Lokasi itu, selalu dimanfaatkan Apip. Yaitu digunakan untuk tempat penampungan sementara, limbah sampah TPAS Galuga yang bisa didaur ulang. Limbah sampah yang bisa didaur ulang itu, ia beli dari para pemulung dan dari sopir dan kenek truk sampah.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya berjanji akan menulusuri keberadaan bangunan tersebut. Sebab, bangunan itu berdiri diatas asset milik Pemerintah Kota Bogor.
” Saya akan telusuri dulu informasinya,” kata Atty Somadikarya ( HN)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat