Cariu, rakyatbogor.net – Sejumlah anggota DPRD alias wakil rakyat menyatakan keprihatinannya atas persoalan sampah liar di Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Timur. Dimana, sampah liar menumpuk di sejumlah lokasi Jembatan di Kecamatan Cariu, Jalan Cikuda-Kecamatan Cileungsi, hingga di aliran Sungai Cikumpeni Kecamatan Tanjungsari.
Para wakil rakyat ini, meminta pemerintah untuk segera melakukan antisipasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) sampah yang didalamnya melibatkan unsur Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kecamatan, Pemerintah Desa dan juga masyarakat.
Menurut Anggota Legislatif (Aleg) yang merupakan warga Bogor Timur, Sulaeman, permasalahan sampah liar memang menjadi persoalan pelik dan seakan tidak pernah ada ujungnya. Sehingga perlu dibentuk Satgas Sampah untuk menyapu bersih sampah liar sekaligus mengawasi serta menindak pelaku pembuang sampah.
“Saran saya terkait permasalahan sampah liar seperti di wilayah timur ini, bentuk Satgas sampah yang terdiri dari masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Satpol PP, untuk membersihkan sampah, menjaga dan memantau siapa saja pelaku atau oknumnya,” kata Sulaeman dihubungi Rakyat Bogor, kemarin.
Dijelaskan Sulaeman, polemik ini berawal dari kesadaran yang rendah dari masyarakat, tidak peduli dan masa bodo. Ditambah lagi, petugas kebersihan dan Satpol PP yang menjadi instrumen pemerintah dinilai kurang tanggap dan sigap.
“Maka muncullah persoalan lengkap sudah masalah sampah ini, tidak akan selesai. Dampaknyapun bisa dirasakan, seperti bau yang menyengat, belum lagi dampak lainnya, seperti banjir akibat sampah yang menyumbat di aliran sungai,” tegasnya.
Politisi PKS ini menegaskan, jika didapati oknum warga membuang sampah di tempat yang terlarang, maka harus ditangkap tangan untuk diberikan hukuman semisal denda uang 500 ribu atau disanksi membersihkan semua sampah yang ada, hingga hukuman fisik seperti push up dan lainnya.
“Ini semua agar ada efek jera. Adapun untuk petugas kebersihan, harus terus melakukan pengangkutan sampah yang ada secara rutin. Ini dilakukan agar selalu terlihat bersih,” tutupnya.
Senada, Anggota DPRD Komisi III, H.Permadi Dalung, mengatakan permasalahan sampah adalah masalah bersama. Menurutnya, hal ini perlu dicarikan solusi bersama yang tidak saling memberatkan, efektif dan efesien.
“Dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga, wajib mengurangi dan menangani dengan cara yang berwawasan lingkungan,” katanya.
Tak hanya itu, termasuk perusahaan yang beroperasi di dekat badan sungai, untuk tidak mencemari lingkungan dengan membuang limbah disembarang tempat. Pelaku usaha wajib, mengikuti aturan yang ada.
“Kami berharap adanya ketegasan aparat hukum bagi pelaku pembuang limbah. Selan itu, bagi pelaku pembuang sampah secara liar juga harus ditindak tegas. Beri juga solusinya di setiap wilayah desa hingga RT RW, dalam mengantisipasi hal serupa,” tutupnya
Sementara itu, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, melalui UPT Kebersihan Jonggol, Tisna menjelaskan upaya pengangkutan sampah liar sudah dilakukan, hingga adanya Satgas sampah dan pemasangan papan larangan.
“Saya sudah sampaikan untuk pengangkutan sampah liar di wilayah upt ll Jonggol. Dan untuk Satgas, juga sudah ada hingga adanya pemasangan papan larangan dibeberapa titik rawan sampah liar,” singkatnya. (Asb)
Tags: sampah liar
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut