Bogor, HRB
Prestasi Spektakuler diraih dua atlet pelajar binaan NPCI Kabupaten Bogor yakni Hizkia Yobel ( Renang) dan Alnida Idzza Aulia ( Atletik) yang mampu menorehkan tinta emas bagi Kontingen Jabar pada ajang Pekan Paralimpic Pelajar Nasional ( Peparpenas) 2023 yang dilangsungkan di Palembang, Sumsel pekan lalu.
Hizkia Yobel meraih 2 emas dan 1 perak pada cabor para renang. Sementara itu, Alnida Idzza Aulia juga menyumbangkan 2 emas pada cabor Para Atletik dalam event yang sama.
Keberhasilan Hizkia Yobel dan Alnida meraih 5 medali pada ajang Peparpenas 2023 ini mengundang rasa bangga dari Kadispora Jawa Barat, Drs Asep Sukmana, M.Si dan Sekum NPCI Jabar, Agung Fajar Bayu Ajie.
Bahkan, keduanya mendukung dan mensupport langsung perjuangan Alnida dan Hizkia Yobel dan para atlet lainnya yang tergabung dalam Kontingen Jabar selama pelaksanaan Peparpenas 2023. Ahmad Azwary, selaku atlet senior dan pengurus NPCI Kabupaten Bogor yang mewakili Ketua KNPI Kabupaten Bogor, M Misbach saat menyambut kepulangan kontingen Peparpenas Jabar di Kantor Dispora Jabar mengatakan, Alnida dan Hizkia Yobel sudah menjadi atlet masa depan NPCI Kabupaten Bogor dan NPCI Jawa Barat.
“Saya bangga NPCI Kabupaten Bogor sudah melahirkan atlet berprestasi emas pada ajang Peparpenas 2023. Keduanya akan menjadi atlet andalan Jabar pada ajang Peparnas 2024 di Sumut- Aceh,” tegas Ahmad Azwary, Minggu, 6 Agustus 2023
Ary panggilan Ahmad Azwary mengatakan, Hizkia Yobel dan Alnida punya potensi besar meraih medali emas pada Peparnas Sumut- Aceh 2024. Tak hanya itu, kata Ary, Hizki Yobel diprediksi bisa menyumbang 3 emas bagi Jabar pada Peparnas 2024 mendatang.
Mudah mudahan, tambah Ary, kedua atlet binaan NPCI Kabupaten Bogor itu bisa mendapatkan apresiasi atau bonus dari Pemkab Bogor. Asy
Tags: Atlet
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut