ATR/ BPN  Kabupaten Bogor Siap Menghitung Ulang Asset Seluas 9 Hektar Yang Hilang Di TPAS Galuga

Cibungbulang, rakyatbogor.net – Penyelidikan aparat kepolisian terkait  hilangnya asset Pemerintah Kota ( Pemkot) Bogor seluas 9 hektar di areal TPAS Galuga sudah mulai tak terdengar lagi.

Padahal, informasi hilangnya asset Pemkot Bogor itu sudah tercium Kepala Kantor ATR/ BPN Kabupaten Bogor Sepyo Achyanto.

” Saya sudah dapat informasi, kalau Pemkot Bogor kehilangan asset seluas 9 hektar di lokasi TPAS Galuga,” kata Sepyo Achyanto.

Sepyo mengatakan, pihaknya sangat mudah untuk membuktikan asset Pemkot Bogor yang hilang. Bahkan, ATR/ BPN Kabupaten Bogor bersedia untuk membuktikan asset Pemkot Bogor yang hilang tersebut. Yaitu dengan cara, memeriksa kembali, asal usul Pemkot Bogor melakukan pengadaan tanah di areal TPAS Galuga.

Baca juga:  Jalan Lingkar Dramaga Belum Ada Rambu Lampu Lalu Lintas dan PJU, Perencanaan Pemkab Bogor Diniali Amburadul

Namun, kata Sepyo, sampai saat ini, pihak Pemkot Bogor belum melakukan komunikasi dengan kantor ATR/ BPN Kabupaten Bogor untuk membuktikan asset nya yang hilang tersebut.

” Untuk membuktikan tanah yang hilang itu, kita harus duduk bareng. Tidak bisa berjalan sendiri sendiri. Kami juga tidak bisa bergerak, kalau belum ada perintah dari Pemkot Bogor untuk  mengukur ulang tanah yang hilang tersebut,” ujar Sepyo. ( HN)