Gunungputri – Usai melakukan pemanggilan ke Dua oleh pihak Dinas Perhubungan melalui UPT Dua Cileungsi, Pihak Pengelola parkir dan Managemen Pasar Wanaherang harus bertanggungjawab, dalam mengatasi parkir liar.
“Dari pemanggilan tadi kepada Kamal selaku pengelola parkir, belum menemui solusi. Karena pihak managemen dan Satpol PP harus diikut sertakan dalam rapat untuk mencari solusi parkir liar,” kata Yono staf UPT Dua Cileungsi, Selasa (21/11/2021).
Pihaknya akan kembali melakukan rapat bersama pada Kamis (25/11) mendatang, dengan menghadirkan Satpol PP Kecamatan, Pengelola parkir dan managemen pasar.
“Kamis nanti dijadwalkan ulang untuk rapat bersama dalam mencari solusi parkir liar. Karena pengelola parkir dan pemilik pasar itu terpisah, jadi ada Dua pihak disana,” tukasnya.
Sebelumnya, Kamal selaku managemen PT.May Indo Prasetya Pasar Wanaherang berkilah jika pihaknya sedang berupaya mencari solusi permasalahan tersebut.
“Sedang dicari untuk solusinya,” kilahnya
Untuk diketahui, lokasi parkir yang dikelola PT. May Indo Prasetia di Pasar Modern Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri ini, tidak bisa memberikan fasilitas kenyamanan bagi para pengunjung pasar, dikarenakan curam dan pengap. Sehingga pengunjung terpaksa mengambil bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.
Selain dapat menimbulkan kemacetan, bagi pengguna jalan maupun pengunjung yang lewat setiap hari membuat tidak nyaman pemilik toko, dan menganggu kenyamanan pengunjung.(Asb)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat