Sukamakmur, rakyatbogor.net – Penerangan jalan umum (PJU), menjadi kebutuhan tak terpisahkan dari pembangunan infrastruktur jalan kabupaten penghubung dua desa, hingga perbatasan wilayah kecamatan Sukamakmur dan kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, suasana gelap tanpa penerangan lampu jalan saat kendaraan melintas dapat mengakibatkan kerawanan, seperti kecelakaan tunggal, kecelakaan lalu lintas maupun kriminalitas yang bisa terjadi kapan pun.
Seperti penuturan Malik (44) warga Kampung Cijurey RT 01/01 Desa Sukaharja yang kediamannya berada tak jauh dari perbatasan Desa Sukamulya, bahwa disaat hari mulai gelap perlu hati – hati melintas di jalan kabupaten tersebut.
Menurutnya, mulai dari depan kantor desa Sukaharja ke wilayah Desa Sukadamai sampai perbatasan Desa Balekambang Kecamatan Jonggol tidak dilengkapi PJU. “Kalau yang tidak biasa lewat jalan itu bisa bikin merinding, apalagi di jalan ‘Kelok12’ yang diapit perbukitan dan jurang,” tuturnya, Minggu (16/1/2022).
Senada, Iman (37) pemuda Desa Sukadamai yang membuka usaha bengkel las di Jalan Kabupaten itu, membenarkan suasana gelapnya jalan bisa menimbulkan kerawanan, terutama di tikungan yang berbelok – belok.
“Warga setempat yang punya keperluan penting mau ga mau harus ekstra hati – hati lewat jalan itu. Karena gelap dan sepi yang jarang ada rumah warga, juga harus waspada terhadap rawan kriminal,” akunya.
Soal ini, Kades Sukadamai, A. Syarifudin, membenarkan warga setempat membutuhkan PJU, khususnya di jalan kabupaten yang membentang mulai dari perbatasan Desa Balekambang ke wilayah Desa Sukadamai.
“Jalan itu penghubung dua desa, yakni Desa Sukadamai dan Desa Sukaharja yang diharapkan dapat segera dilengkapi PJU oleh Pemerintah Kabupaten Bogor,” tutupnya. (Sab/Asb)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor