Babak Akhir Kasus Bayi Tertukar, Polisi Mediasi Dua Keluarga

Cibinong,HRB – Tertukarnya bayi di salah satu rumah sakit di wilayah kabupaten Bogor yang berusia 1 tahun akhirnya menemui titik terang, hasil tes DNA yang di lakukan oleh tim Puslabfor, Mabes Polri memastikan kedua bayi tersebut positif tertukar sesaat setelah dilahirkan.

 

“Berdasarkan hasil dari labolatorium Forensik Bareskrim Polri bahwa ditemukan kecocokan sebesar 99,99% berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor Bareskrim, bawa anak tersebut memang tertukar.,kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam press rilisnya di Mapolres Bogor pada Jumat 25 Agustus malam lalu.

 

Terungkapnya kasus bayi tertukar tersebut membuat pihak kepolisian langsung melakukan mediasi dengan sejumlah pihak dan memfasilitasi pertemuan dengan kedua orang tua bayi masing masing untuk menyelesaikan yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.

 

“Kami telah menggelar mediasi terkait viralnya bayi yang tertukar beberapa waktu yang lalu, dengan didampingi bapak asisten deputi kemenko PMK, bapak deputi perlindungan anak dari kementerian PPA, bapak wakil ketua KPAI Republik Indonesia, Wakil dari Kapuslabfor Bareskrim Polri, Dinsos, Aspem Kesra Kabupaten Bogor, dan di hadiri orang tua bapak dan ibu keluarga besar dari dua orang putra yang bayinya tertukar yang pertama yakni bapak H dengan ibu DP kemudian yang kedua adalah bapak T dengan ibu S. Dan dari mediasi yang kita gelar tersebut telah terjadi beberapa kesepakatan antara kedua belah pihak,” ungkap Rio

 

Kapolres menambahkan, dari hasil mediasi yang dilakukan kedua keluarga sepakat untuk menerima hasil tes DNA tersebut

 

“Dengan kebesaran hati kedua belah pihak maka proses telah dibacakan oleh Puslabfor Bareskrim alhamdulillah atas rahmat Allah Subhanahuwata’ala Tuhan yang Maha Kuasa, masing- masing pihak bisa menerima dengan kebahagiaan yang luar biasa,” bebernya.

 

Dengan penyelesaian kasus bayi tertukar tersebut,Rio menyebutkan pemerintah khususnya pihak Kepolisian selalu berada di tengah masyarakat dalam setiap kondisi yang ada. 

Baca juga:  Pembangunan RSUD Parung Molor, Asep 'Sindir' Kinerja Pemkab Bogor

 

“Ini menunjukkan perhatian yang serius dari pemerintah dari negara republik Indonesia yang dalam hal ini bapak Kapolri melalui program presisinya kita harus hadi di tengah-tengah kesulitan masyarakat dan didukung oleh kementerian terkait,” katanya.

 

“Terkait kejadian ini sendiri kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari penyelidikan dengan mengumpulkan para saksi,  melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap rumah sakit maupun  Perawat dan bidan yang ada pada saat hari kejadian. dan hingga saat ini kasus tersebut pun masih pendalaman kami,” lanjut Kapolres

 

Rencananya kedua bayi tertukar tersebut akan dikembalikan kepada orang tua kandungnya masing masing setelah menjalani berbagai proses penyesuaian psikologis kedua bayi dan kedua orang tuanya masing masing.

 

“Kedepan dalam proses pengembalian anak kepada masing-masing orang tua biologis yang berlangsung satu bulan ini melalui kesepakatan yang telah di sepakati,  Kami akan membuat rumah bersama yang sudah diputuskan dalam mediasi tadi berada di Polres Bogor. Sudah di sepakati Jadwal per jadwal, tanggal per tanggal, seperti timline, agar proses bonding antara orang tua dengan anak terjalin satu sama lain,” paparnya.

 

Selain itu, kasus tertukarnya bayi yang sempat dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh salah satu ibu kandung bayi yang tertukar juga diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

 

“Kesepakatan bersama dalam proses penyelesaian ibu  S dan ibu D ini kami selesaikan secara restorative justice. Sementara itu proses kembang dan tumbuh anak akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan orang tua biologisnya.  Serta dua anak tersebut atas ijin bapak Kapolda Jabar kami angkat menjadi anak angkat Polres Bogor segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut adalah merupakan tanggung jawab ketiga orang tuanya yaitu ayah biologis masing-masing dan Polres Bogor,” paparnya. ( djm)