CIBINONG, HRB – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bogor melaporkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 9 partai politik (Parpol) baru yang telah melaporkan daftar kepengurusannya. Dengan demikian, Bakesbangpol mencatat ada 18 parpol yang sudah mendaftarkan kepengurusan serta keberadaannya.
Parpol baru yang telah menyerahkan dokumen kepengurusannya ke Bakesbangpol Kabupaten Bogor itu, antara lain Partai Emas, Partai Ummat, Partai Berkarya, PKP, Garuda, Buruh, Kebangkitan Nusantara, Negeri Daulat Indonesia dan Partai Pelita.
“Ada sembilan Parpol baru yang sudah mendaftar. Jadi, totalnya sekarang ada 18 partai politik yang sudah mendaftar,” kata Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, kepada awak media, Kamis (11/8/2022).
Partai lain, sambung Bambang Tawekal yang sudah mendaftar adalah Partai Hanura, Partai Gerindra, PKS, Partai Demokrat, PDIP, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, PAN, dan PPP,” jelasnya seraya menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemiluhan Umum (KPU) setempat untuk pendaftaran dan verifikasi parpol tersebut.
“Kami selalu berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Bogor apabila ada yang perlu diverifikasi segala macam. Walaupun untuk Parpol ini prosesnya ada di tingkat pusat, tinggal kita menyusun kewenangan yang ada di daerah,” lanjut Bambang.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan bahwa verifikasi tersebut seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan segala macam dilaksanakan di pusat guna mengecek benar atau tidak untuk sesuai wilayah pemilihan.
“Verivikasi ini dilaksanakan di pusat. Biasanya mengecek pengurusan di tingkat bawah seperti KTP dan segala macam, karena mereka akan mendata benar atau tidak itu ada diwilayah kita,” imbuh Bambang yang didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol, Supendi. (Cky)
Tags: Partai Politik
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor