Cisarua, rakyatbogor.net – Bantaran sungai yang masuk Garis Sempadan Sungai (GSS) di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor kini telah beralih fungsi menjadi bangunan milik warga. Seperti di GSS di sungai Cisarua mulai dari Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua hingga Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung yang kini marak berdiri bangunan liar (bangli).
Mirisnya lagi jumlah bangunan liar atau bangli pun semakin bertambah seolah luput dari pengawasan instansi terkait. Padahal dengan makin maraknya bangli di kawasan itu kian mempersempit aliran sungai yang sewaktu-waktu berpotensi memunculkan bencana alam.
“Jika dari sejak awal aturan itu diterapkan, kondisi sungai tidak akan seperti ini. Tetapi, nasi sudah menjadi bubur, membangun di bantaran sungai atau di Daerah Milik Jalan (Damija) atau GSS sepertinya kini sudah tidak lagi menjadi masalah,” ujar Entis Sutisna, salah satu tokoh masyarakat (tomas) di jalur Cikopo Selatan, Minggu (13/2/2022).
Bukti lemahnya pengawasan pihak terkait, lanjut dia, saat ini banyak bangunan rumah atau kios Pedagang Kaki Lima (PKL), yang terus bertambah di atas saluran irigasi dan Garis Sepadan Sungai (GSS) atau daerah milik jalan.
Seain itu, bangunan obyek wisata, restoran dan café juga terus memjamur di kawasasan Garis Sepadan Sungai (GSS) dan Daerah Milik Jalan di sejumlah titik dikawasan wisata puncak. Cisarua, Bogor.
Salah satu penyebabnya, kata dia, yakni dengan semakin berkurangnya lahan untuk pemukiman warga karena banyaknya warga luar atau investor yang menguasai lahan di kawasan Puncak dan sekitarnya.
“Ya faktanya saat ini lahan di daerah ini sudah banyak dikuasai atau dimiliki warga luar daerah, seperti warga Jakarta dan daerah lainnya di luar Bogor. Makanya banyak warga yang nekat membangun rumah atau tempat usaha di sepanjang Damija atau GSS,” terangnya.
Masih menurut dia, seiring dengan bertambahnya populasi penduduk pedesaan, pelanggaran pun semakin marak dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan.
“Jumlah penduduk terus mengalami peningkatan. Tidak sedikit, warga asal kota-kota besar pindah ke pedesaan. Secara otomatis, bangunan mulai dari rumah dan tempat usaha juga terus bermunculan,” tandasnya.
Ia pun meminta pihak terkait lebih intensif melakukan pengawasan di lapangan sebelum jumlah bangli terus bertambah dan menyebabkan kerusakan lingkungan. Karena kata dia, jika terus dibiarkan, sudah bisa dipastikan bangli di sepanjang GSS atau Damija di jalur itu akan terus bertambah.(dang/asz)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor