Cibinong, HRB – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor siap merealisasikan layanan satu pintu terpadu dalam upaya mewujudkan pelayanan optimal bagi masyarakat.
Tekad itu dapat dilihat dari pembangunan Mall Pelayanan Publik yang saat ini tengah dilakukan dengan memugar gedung perkantoran. Nantinya, Mall itu akan dilengkapi dengan berbagai stand fasilitas kepengurusan berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, baik dari instansi pemerintahan, kepolisian maupun perbankan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Dace Supriadi menuturkan, Mall Pelayanan Publik sudah dirancang sejak 2020 lalu, dimana Detail Engineering Development (DED)-nya selesai pada tahun 2021.
“Gedung ini dibangun seusai dengan arahan pemerintah dalam rangka penyelenggaraan penanaman modal (PMDN/PMA) melalui sistem pelayanan satu atap (one roof service-red). Intinya dengan Mall Pelayanan Publik, kita ingin mewujudkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan layanan satu pintu terpadu,” kata Dace saat ditemui Rakyat Bogor, Selasa (14/6/2022).
Lebih lanjut Dace juga mengatakan, jika pembangunan ini merupakan salah satu solusi dalam pelayanan optimal kepada masyarakat karena DPMPTSP memiliki dua fungsi, yakni investasi dalam upaya mempromosikan Kabupaten Bogor menjaring investasi dalam rangka meningkatan kesejahteraan warga.
“Dimana saat ini DPMPTSP Kabupaten Bogor sendiri memiliki target Rp12 triliun, dan hingga saat ini baru realisasi saat ini Rp4,3 triliun,” ujarnya.
Fungsi kedua, adalah pelayanan. Karena itu, Dace berharap, dengan Mall Pelayanan Publik bukan saja bisa memaksimalkan target pendapatan tapi juga akan mempersingkat proses birokrasi pelayanan berkaitan dengan pemerintah dari sisi kelengkapan administratif. Terlebih, dirinya tak menampik jika selama ini proses birokrasi memang kerap menuai keluhan.
“Nah, tentunya kami berharap gedung ini bisa menjawab pelayanan terpadu satu pintu yang sekarang belum terwujud. Karena nantinya semua dinas teknis ada di gedung ini. Jadi semua pemohon tak perlu bisa bolak balik ke dinas-dinas terkait cukup disini, satu pintu,” imbuhnya.
Karena itu pula, untuk memanjakan warga, gedung ini tak hanya dilengkapi dengan stand-stand pelayanan tapi juga cukup representatif dengan fasilitas parkir yang memadai.
“Mall Pelayanan Publik ini juga bisa menampung 60 mobil, jadi artinya tak seperti sekarang yang juga kerap dikeluhkan karena areal parkir terbatas. Saya juga akan meminta kepada pegawai yang membawa kendaraan untuk parkir ditempat lain. Semua demi kenyamanan masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal,” bebernya.
Disinggung soal polemik seputar pembangunan yang saat ini menjadi bola liar, Dace mengatakan, sejatinya hal tersebut sudah ditata sedemikian rupa sejak lama.
“Proses pengajuan tahun 2020, perihal hibah sudah banyak yang mengajukan. Jadi kalau sekarang ramai, karena jauh sebelumnya kita sudah akomodir yang lebih dahulu mengajukan,” ungkapnya.
Terlebih menurut Dace, perihal pemberian hibah sendiri sudah diatur dalam aturan.
“Memang dibolehkan untuk hibah. Aturannya kan jelas, ada pengajuan dan tentunya persetujuan dari dinas asset. Kita sendiri hanya mengakomodir dan mengusulkan,” tandasnya. (fuz/gin)
Tags: Dace Supriadi., Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut