Nanggung, rakyatbogor.net – Setelah mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) desa Nanggung Kecamatan Nanggung. Warga tidak langsung membelanjakannya untuk kebutuhan sembako. Namun, uang tersebut digunakan warga untuk menutupi utangnya kepada bank Emok atau Bank Keliling
Hal itu seperti dilakukan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Siranggap dan Kampung Banar desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Sejumlah KPM di dua kampung tersebut tidak membelanjakan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut dengan sembako.
KPM di dua kampung itu lebih memilih untuk membayar tagihan di bank Emok daripada membeli sembako di e-warung atau warung tetangga.
“Warga penerima bantuan atau KPM, menolak untuk belanja sembako. Mereka lebih memilih untuk membayar bank Emok dan kebutuhan lainnya,” ujar salah satu pengurus RT di kampung Siranggap desa Nanggung kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Warga atau KPM memutuskan untuk tidak membeli sembako karena stok beras dan kebutuhan lainnya masih ada di rumah. Sedangkan uang untuk membayar tagihan bank Emok tidak ada.
Hal yang sama juga diungkapkan Didi, warga kampung Banar desa Nanggung kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor.
Didi mengatakan, sesuai arahan PT Pos Indonesia, KPM boleh membelanjakan uang bansos BPTN tersebut di mana saja.
Kan sesuai arahan PT Pos Indonesia boleh belanja di mana saja,” kata Didi.
Sementara itu, Sekdes Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor Firmansyah membenarkan adanya sejumlah KPM yang lebih memilih menggunakan uang BPNT untuk membayar bank Emok dibandingkan harus membeli sembako.
Sejatinya, BPNT yang diterima oleh para KPM ini harus dibelanjakan dalam bentuk sembako yang mengandung karbohidrat, protein dan vitamin.
Tujuan uang BPNT yang diterima secara tunai agar dibelanjakan dalam bentuk sembako tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pokok KPM. (HN)
Tags: Bansos
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor