Cibinong, HRB – Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika mengungkapkan bahwa sekitar 1.200 rumah warga tak mampu tercatat dalam program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilhu) Tahun Anggaran 2023 ini.
Ribuan Rutilahu tersebut, tambah Ajat, dibangun dengan sumber dana dari APBD sebesar Rp18 miliar. “Total anggaran untuk Rutilahu tahun ini sebesar Rp18 miliar untuk 1.200 Rutilahu dengan anggaran per unit Rp15 juta,” ujar Ajat Rochmat Jatnika kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Untuk anggaran dari provinsi, kata dia, sampai saat ini belum mendapatkan angka pasti. Namun, kalau melihat tahun 2022 kemarin, Kabupaten Bogor menerima bantuan Rutilahu sebanyak 700 unit. “Tahun 2023 belum dapat angka ataupun unitnya berapa dari provinsi,” ungkapnya.
Sementara, bantuan Rutilahu dari pemerintah pusat juga sama belum memiliki angka pasti karena informasinya terus berubah-ubah.
“Mungkin biasanya di akhir Januari atau awal Februari sudah ada angka bantuan Rutilahu dari pusat,” imbuhnya.
Terkait hal ini, aktivis sosial kemasyarakatan yang juga Ketua DPD Pemuda Nasionalis (Penas) Kabupaten Bogor, Fawatulloh Fawait, mengapresiasi kinerja pihak DPKPP dalam menjalankan program Rutilahu. Menurutnya, Ajat Jatnika dan jajarannya, secara umum berkinerja cukup baik dan berhasil.
Dimana, program ini memang benar-benar menyasar masyarakat tidak mampu dengan kondisi rumah memang tidak layak huni.
“DPKPP sudah bagus kinerjanya, tinggal di level Pemerintah Desa, jangan karena kedekatan lalu mendapatkan bantuan Rutilahu, sementara disisi lain banyak warga yang memang rumahnya tidak layak,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Rutilahu pada 2022 dengan target 9.513 unit yang anggarannya mencapai Rp 189 miliar.
Masyarakat yang mendapatkan anggaran bantuan pemugaran sudah terseleksi di tingkat desa melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
“Selanjutnya, data diajukan ke pemerintah kabupaten/kota untuk dilakukan verifikasi,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil seraya menyebut data penerima bantuan itu juga tercantum dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang terintegrasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Ridwan Kamil menambahkan, pada 2021 sebanyak 38.290 unit rutilahu yang tersebar di 1.232 desa/kelurahan sudah rampung diperbaiki. Program perbaikan rutilahu diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan secara langsung bagi warga Jawa Barat.
Gubernur mengatakan program perbaikan rutilahu ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman dalam upaya menyejahterakan warga.
Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantun rutilahu, harus memenuhi sejumlah syarat. Antara lain, lahan milik sendiri, kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), serta luas ruang yang mencukupi. (Cky)
Tags: Rutilahu
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut