Bogor, rakyatbogor.net – Ratusan Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Pakuan (Unpak) Bogor, melangsungkan aksi unjuk rasa di Depan Rektorat Unpak pada Senin (7/3/2022). Mereka meminta Rektor Bibin Rubini untuk segera bersikap tegas terkait kekisruhan yang selama ini terjadi di FH Unpak.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpak, Munjin Sulaeman mengatakan aksi ini tak lepas dari ketidakpuasan mahasiswa terkait beberapa kebijakan fakultas seperti belum diberikannya baju PKKMB angkatan 2021 dan kurang puasnya mahasiswa angkatan 2020 atas baju PKKMB-nya.
Kemudian, mahasiswa angkatan 2019 kehilangan nilai dan banyak terjadi ketidaksinkronan data sehingga belum dapat mengikuti Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH), hilangnya nilai Mahasiswa angkatan 2018 yang mengakibatkan tidak bisa mengurus skripsi, dan terakhir mundurnya Kepala Bagian Pidana yang mengakibatkan terhambatnya pendidikan Mahasiswa konsentrasi pidana.
“Kepemimpinan Dekan FH Unpak saat ini, Yenti Ganarsih sangat bobrok, sehingga kami mahasiswa yang menjadi korbannya. Kami menuntut kepada Rektor untuk mempertanggung jawabkan dan memberikan penyelesaian terbaik atas segala permasalahan yang ada di fakultas hukum,” ujarnya.
“Dan kami juga minta jangan sampai mengorbankan hak mahasiswa. Penyebab semua permasalahan ini karena Dekan tidak melibatkan dosen dalam berbagai aspek perkuliahan di FH Pakuan,” tambah Munjin.
Lebih lanjut, ia juga menyebutkan, aksi unjuk rasa ini dilaksanakan dari mahasiswa, oleh mahasiswa dan untuk mahasiswa atas dasar independensi mahasiswa tanpa Intervensi pihak manapun untuk mengkritisi dan mengevaluasi Dekan Fakultas Hukum dan pihak Struktural/Dosen demi kepentingan dan kesejahteraan serta kebermanfaatan para mahasiswa.
“Sebelumnya kami telah melakukan aksi mimbar bebas dengan tuntutan transparansi dana PKKMB khususnya terkait dengan baju angkatan. Baju angkatan 2021 yang menjadi hak mahasiswa dalam kegiatan PKKMB hingga saat ini belum ada. Tentu hal ini berbanding terbalik dengan hak yang didapatkan oleh Fakultas lainnya,” katanya.
Hal ini juga, lanjut Munjin, terjadi pada angkatan 2020 yang mendapatkan baju angkatan yang tidak sesuai dengan kualitas sebagaimana mestinya. Sebagai catatan, dari tahun ketahun baju yang diterima adalah baju dengan jenis kemeja/polo.
“Namun hal ini berbeda dengan yang diterima oleh angkatan 2020 yang mendapatkan kaos. Oleh karena itu, ada kekacauan yang terjadi pada pengelolaan kegiatan PKKMB akibat tidak adanya akuntabilitas dan Transaparansi,” keluh Munjin.
Beberapa poin yang yang selanjut dipermasalahkan oleh para Mahasiswa tersebut diantaranya, Pelaksanaan kuliah tatap muka belum dapat dilaksanakan karena sarana dan prasarana belum memadai. Jika dibandingkan dengan fakultas-fakultas lain, kata Munjin, mereka sudah melaksanakan Kuliah Tatap Muka.
“Maka dari itu seharusnya tidak ada alasan lagi bagi FH untuk tidak melaksanakan kuliah tatap muka. Belum lagi perkuliahan online selama ini jauh dari kata efektif, efisien dan produktif. Namun hingga saat ini belum ada upaya serius dari Dekan untuk menyelesaikan permasalahan ini. Hal ini dapat dilihat bahwa pengajuan Sarana dan Prasarana belum diajukan oleh Dekan ke Wakil Rektor II,” lanjutnya.
Untuk poin terakhir yang para mahasiswa permasalhkan adalah soal nilai yang tidak sesuai. Tidak sesuainya nilai yang ada di simak dan buku besar menyebabkan mahasiswa angkatan 2019 terhambat dalam melaksanakam KKPH. Hal ini terjadi akibat dari buruknya sistem dan pelayanan akademik yang ada pada lingkungan fakultas hukum.
“Jelas sekali kalau dosen tidak Profesional, selama 2 minggu perkuliahan berjalan, banyak dosen yang tidak profesional dan lepas dari tanggung jawabnya untuk memberikan pendidikan dan pembelajaran bagi mahasiswa. Hal ini mencederai hak-hak mahasiswa yang seharusnya mendapatkan pelayanan akademik yang maksimal,” tegas Munjin.
Terkait hal itu, Rektor Universitas Pakuan (Unpak) Kota Bogor Prof Bibin pun memberikan penjelasan kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Unpak terkait tuntutan yang disuarakan saat aksi demonstrasi.
Bibin memastikan bahwa persoalan yang ada di tubuh Fakultas Hukum, terkait kinerja dekan dan dosen, akan dibicarakan dan didiskusikan dengan pihak-pihak terkait. “Saya nanti akan bertemu dengan kedua belah pihak, untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Bibin di depan para mahasiswa.
“Kalau anda masih percaya saya sebagai rektor, berikan kesempatan kepada saya menyelesaikan ini,” imbuhnya.seraya berjanji akan menyelesaikan persoalan di Fakultas Hukum secara internal pada hari ini.
“Sebab, jika dilakukan secara begini, akan malu (kita), jadi aib kita. Termasuk anda sekalian. Fakultas Hukum itu terakreditasi A, maka pemikiran harus sejalan dengan itu. Harus menunjukan yang sama,” tegas Bibin.
Dalam demo tersebut, para mahasiswa pun menyampaikan aspirasi tentang tarnsparansi dalam menyelesaikan segala permasalahan yang ada di internal kampus. Mereka meminta agar mahasiswa selalu dilibatkan sebagai mediator terkait segala permasalahan yang terjadi di internal fakultas hukum yang berdampak negatif pada jalannya perkuliahan. (fuz)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut