Cisarua, HRB – Minimnya pengawasan mulai dari sisi perencanaan, penggunaan anggaran hingga pendampingan teknis konstruksi, membuat proyek program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang digagas Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin banyak menuai kritikan dari berbagai kalangan.
Seperti dituturkan Pendamping Desa Kecamatan Cisarua, Iman Sukarya yang menyebut Samisade banyak menyisakan persoalan, seperti ambruknya fisik bangunan. Hal itu kata dia, karena kurangnya pemahaman pemerintah desa (pemdes) melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tentang kajian konstruksi.
“Walhasil, pembangunan jadi tidak maksimal. Dalam pengerjaan Samisade tahun 2021 ada indikasi dikerjakan pihak yang tidak menguasai teknis konstruksi dan hanya mencari keuntungan belaka. Sehingga kuantitas dan kualitas pembangunan tidak sesuai,” katanya, Selasa (28/6/2022).
Menurut nya, dilanjutkan atau tidak nya program Samisade untuk tahun 2022, menjadi kewenangan Pemkab Bogor. Namun kata dia, demikian program tersebut perlu dievaluasi dari segala sudut.
“Aturan perlu dievaluasi, jangan sampai terulang kembali kegagalan konstruksi, seperti TPT yang ambruk di Desa Bendungan yang menimbulkan gaduh dan membuat opini publik menjadi negatif serta dugaan adanya kecurangan,” tandasnya.
Iman menuturkan, agar tidak bertabrakan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, sebaiknya program Samisade ditenderkan melalui lelang di tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa (kades) dan dinas terkait sebagai PPK.
“Itukan nilai anggaran diatas Rp200 juta, jadi sudah seharusnya melalui proses lelang. Karena dengan seperti itu, selain memberikan peluang kepada pengusaha lokal juga hasil pengerjaan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.
ia menambahkan, tanpa melalui proses lelang pun banyak proyek Samisade yang diborongkan oleh kepala desa ke pihak ketiga.
“Kalau seperti itu, jelas anggaran yang tersedia berkurang, belum lagi dipotong komitmen fee, PPN dan PPH juga BOP sebesar lima persen serta keuntungan pihak pemborong,” jelasnya.
Bahkan, Sambungnya, ada indikasi dugaan sistem ijon antara oknum perangkat desa dengan calon pemborong sebelum program Samisade diterima.
“Itu terjadi biasanya atas dasar kepercayaan secara lisan. Jika program Samisade tetap dilanjutkan, jangan sampai menjadi batu sandungan bagi kepala desa yang ujungnya berurusan dengan hukum,” terangnya.
Ia pun mengimbau, jangan sampai para Kepala desa berurusan dengan aparat hukum gara-gara program Samisade.
“Kalau memang dianggap program unggulan dalam peningkatan aspek infrastruktur desa, ya harus benar-benar diperhatikan soal teknis, mekanisme dan landasan hukumnya,” pintanya.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan akan tetap melanjutkan program Samisade tahun 2022. Ia pun menyebut, berbagai kekurangan pada tahun 2021 sedang dilengkapi baik dari aturan teknis maupun landasan hukumnya. Dan terkait persoalan yang muncul akan dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan tahun 2022 tidak terjadi masalah.
“Samisade tetap akan dilanjutkan. Yang namanya program pemerintah itu tidak akan langsung berjalan secara mulus, makanya kami lakukan berbagai evaluasi,” tandasnya belum lama ini.
Untuk persyaratan peruntukan, kata Iwan, bisa saja terjadi perubahan. Intinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak ingin bantuan keuangan untuk masyarakat terjadi permasalahan. Misalnya, lokasi lahan yang digunakan untuk pembungunan jalan milik PTPN atau diatas lahan garapan.
“Soal lahan harus jelas, jangan nantinya timbul masalah supaya program ini berjalan aman baik saat pembangunan maupun pasca pembangunan,” ucapnya.
Sementara terkait TPT yang ambruk dan dibiayai Samisade, pihaknya berencana melakukan peninjauan dan mencari tahu penyebab ambruknya TPT di dua desa tersebut.
“Kita lihat nanti, apakah ambruknya karena faktor alam atau karena kesalahan konstruksi,” pungkasnya.(wan/asz)
Tags: Program Samisade
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut