Cibinong, HRB
PENGANGKATAN ribuan guru honorer di Kabupaten Bogor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, semula disambut bahagia. Tetapi, belum genap sebulan menyandang status Baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menerima banyak keluhan terkait penugasan yang dinilai tidak sesuai.
Menurut Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Amsohi, penugasan 2.981 PPPK Guru yang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada awal Juli lalu itu menimbulkan permasalahan baru. Sebab, saat ini banyak sekolah jenjang SMP menjadi menjadi kekurangan guru, karena penugasannya tidak sesuai.
“Pertama-tama saya apresiasi Pemerintah Daerah yang telah mengangkat status guru honor menjadi ASN atau sekarang PPPK. Tapi dibalik itu semua, rupanya banyak SMP merasa kehilangan setelah tenaga pendidiknya ditarik penugasan menjadi guru SD,” kata Amsohi kepada wartawan di Cibinong, Kamis, 20 Juli 2023.
Ia juga menceritakan, telah menerima banyak keluhan dari Kepala Sekolah jenjang SMP dan sejumlah guru yang baru dilantik oleh Pemkab Bogor menjadi guru PPPK.
“Mereka meminta penugasannya tetap disekolah yang lama agar mempermudah jarak ditempuh dan mempermudah sekolah untuk mengakomodir tenaga pendidik,” ucap Amsohi.
Dalam masalah ini, Ketua PGRI mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Masalah ini sudah diproses oleh BKSDM dan Disdik, kita tinggal menunggu hasil dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan),” kata dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengangkat sebanyak 2.981 guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru hasil seleksi PPPK Guru Tahun 2022.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru sekaligus pengambilan sumpah janji para guru honorer menjadi PPPK Guru formasi fungsional guru oleh Iwan Setiawan, itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor, yang berlangsung di Lapangan Tegar Beriman Cibinong pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu.
Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat sebanyak 5.420 Guru Honorer menjadi PPPK Guru sejak tahun 2019 hingga tahun 2022. Dengan rincian, tahun 2019 sebanyak 1.115 guru, tahun 2020 tidak ada penerimaan, tahun 2021 sebanyak 1.324 guru dan tahun 2022 sebanyak 2.981 guru.
Plt. Bupati Bogor mengungkapkan, pengangkatan tahun ini merupakan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru terbesar di Indonesia. Tentunya patut disyukuri sebab tidak semua daerah tiap tahunnya dapat mengangkat guru honorer menjadi PPPK Guru karena keterbatasan anggaran.
“Alhamdulilah pengangkatan guru honorer jadi PPPK Guru jumlahnya sangat besar, kita harus benar-benar bersyukur untuk itu saya minta kepada para PPPK Guru yang baru saja dilantik dan menerima SK untuk membuktikan dengan kinerja dan pengabdian yang optimal kepada masyarakat dan jadi kebanggaan,” ucap Iwan
Menurut Plt Bupati, dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor terbesar di Indonesia upaya optimalisasi layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus dilakukan, salah satunya dengan cara pengangkatan guru honorer menjadi PPPK Guru. Bahkan tahun 2023 ini dirinya akan mengrekrut kembali PPPK formasi fungsional guru sebanyak 2.909 guru.
“Tahun 2023 ini kami juga akan melaksanakan rekruitmen 2.909 formasi fungsional guru, mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa melantiknya seperti hari ini,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, total fungsional guru yang dilantik menjadi PPPK Guru sebanyak 2.981 dengan rincian Guru SDN sebanyak 2.751 pegawai dan Guru SMPN sebanyak 230 pegawai.
“Terima Kasih kepada Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan yang telah berkenan menyerahkan Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 800.1.2.5/91/Kpts-Bup/2023 tanggal 31 Mei Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” tutur Kadisdik.
Di tempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyatakan, bahwa PPPK Guru sama halnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya salah satunya hak mendapatkan tunjangan.
“PPPK dengan ASN itu sama, tunjangan mereka dapat, jenjang karir juga mereka bisa dapat dengan cara ikut open bidding, yang membedakan hanya di pensiunan saja. Tenaga PPPK tidak mendapatkan uang pensiun seperti ASN,” jelas Irwan Purnawan.
Kemudian, Ketua PGRI Kabupaten Bogor, Amsohi menyatakan, apresiasi kepada Pemkab Bogor yang sudah mengangkat kawan-kawan guru honorer untuk meningkatkan statusnya dari guru honorer menjadi PPPK Guru. Dengan begitu guru sudah ada peningkatan status.
“Terimakasih dan rasa bangga begitu besar Pemda Kabupaten Bogor menghargai jasa guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bogor. Saya ikut berbahagia dan bangga karena kawan-kawan sudah menanti sekian lama, mereka hari ini mendapatkan kepastian dan bisa menerima SK PPPK Guru,” tandasnya. (Ari)
Tags: Guru PPPK
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat