Parung, HRB – Rencana aksi demo warga masyarakat Desa Cogreg di lokasi RSUD Parung yang kabarnya akan dilakukan Minggu, (31/7/2022) batal digelar.
Sebelumnya, dari surat pemberitahuan rencana aksi kepada pihak kepolisian, dijelaskan aksi massa tersebut dilakukan untuk menuntut pelibatan masyarakat dalam penyusunan dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) dan adanya pelibatan warga masyarakat dalam hal peningkatan ekonomi kerakyatan.
Dalam rencana aksi demo yang diajukan Forum Silaturahmi Majelis Desa Cogreg tersebut, diperkirakan akan diikuti 1.000 peserta. Dikonfirmasi hal ini, Mad Yusuf Supriatna, Kepala Desa (Kades) Cogreg mengatakan, rencana aksi demo warga masyarakat itu telah dibatalkan.
“Tidak jadi, sudah dilakukan mediasi pada Hari Jum’at (29/7/2022),” ungkap Mad Yusuf Supriatna.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor sebagai pemrakarsa RSUD Parung menyanggupi banyak masyarakat yang diwakili Forum Silaturahmi Majelis.
“Semua wajar dan berlandas pada aturan. Jadi kami akan penuhi tentunya dengan prosedur dan proses yang sesuai,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Parung, Ani Berdari audiensi di Aula Kecamatan Parung, belum lama ini.
Sebelumnya, Forum Silaturahmi Majelis mendesak pihak Dinkes Kabupaten Bogor untuk menjalankan amanat Undang-undang Dasar 1945 dengan memastikan adanya manfaat ekonomi sosial bagi masyarakat terdampak RSUD Parung.
Adapun persyaratannya adalah Pemrakarsa (Dinkes) serius dalam menjalankan penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (Andal) dengan melibatkan masyarakat dengan keterwakilan lebih dari tiga orang. Transparansi rekruitmen tenaga kerja Unskill tanpa outsourcing dengan penyaluran melalui pemerintah desa.
Mendesak pemrakarsa untuk menjalankan UUD 45. Di pasal 28 H ayat 1 aturan tertuang yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.” Di antaranya dengan peluang kerja prioritas warga (Desa Cogreg). Kaji ulang perizinan sumur bor karena hanya melibatkan warga pendatang dalam penyusunan Izin Lingkungan.
Serta transparansi potensi usaha di lingkungan RSUD untuk dapat memberikan manfaat pada masyarakat. */Axl
Tags: RSUD Parung
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor