Bogor Tengah, HRB
ANGGOTA Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan, Nurhayatiz akhirnyaresmi melaporkan seorang warga Kelurahan Kertamaya, Bogor Selatan ke Polresta Bogor Kota. Laporan Polisi ini terkait dugaan intimidasi dan ancaman fisik saat kegiatan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, dr. Raendi Rayendra.
Peristiwa tak mengenakan itu didapat Nurhayati saat melakukan tugas memantau kegiatan dr. Rayendra di Kelurahan Kertamaya pada Ahad, 23 Juli 2023 lalu. Saat membuat laporan polisi, Nurhayati didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau.
“Hari ini kita mendampingi Ibu Nurhayati selaku komisioner Panwascam Bogor Selatan membuat laporan polisi terkait ancaman dan intimidasi terhadap dirinya. Dari itu kita masuk dalam pidana umum,” ucap Yustinus pada Selasa, 25 Juli 2023.
Menurut Yustinus, ada dua langkah yang dilakukan Bawaslu Kota Bogor dalam menyikapi persoalan antaran komisioner Panwascam Bogor Selatan dengan seorang warga yang diduga tim dari Bacalon Wali Kota Bogor, dr. Rayendra.
Langkah pertama secara administratif kita akan melakukan informasi awal, yakni melakukan proses pemanggilan dan kajian. “Apakah ini dugaan pelanggaran yang masuk pelanggaran dalam pemilu, atau pidana?,” ucap Yustinus.
Ketua Bawaslu menambahkan, pihaknya masih mencari tahu informasi awal terkait penyebab peristiwa intimidasi dan ancaman fisik terhadap Anggota Panwascam. Untuk itu, tim Bawaslu akan melakukan penelusuran dari hasil rapat pleno dengan para komisioner Bawaslu Kota Bogor .
Adapun langkah kedua, lanjut Yustinus, pihaknya melakukan pengawalan terhadap proses hukum pelaporan ke Polresta Bogor Kota secara pribadi oleh Nurhayati berkaitan dengan ancaman fisik dan intimidasi yang dialaminya.
Menurut Yustinus, secara administratif, kenapa dikatakan informasi awal karena pihaknya akan melakukan penelusuran untuk mencari tahu apakah dokter Rayendra itu bersama timnya melakukan dugaan pelanggaran pemilu atau pidana.
“Hal itu masih kita cari tahu dengan langkah-langkah penelusuran,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan fakta-fakta untuk dikaji dengan jangka waktu tujuh hari ke depan.
“Informasi awal ini termasuk pemanggilan terhadap dokter Rayendra bersama timnya untuk mencari tahu gambaran dan kajiannya apakah betul permasalahan itu ada atau tidak? Apakah betul ada pengumpulan massa yang terjadi di fasilitas pendidikan? Karena yang tidak boleh itu mereka mengumpulkan massa di tempat fasilitas pendidikan,” jelas Yustinus.
Namun, kaya Yustinus, kepastian pemanggilan terhadap dokter Rayendra bersama timnya kemungkinan malam ini atau besok pagi.
“Teman-teman bawaslu masih membuat schedule dan planning kapan proses pemanggilan itu berlangsung. Nanti kemungkinan semua tim mereka yang terlibat dalam permasalahan tersebut akan dipanggil sebagai proses informasi awal,” pungkasnya. (Ozi)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut